Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Kapolda Buka Sosialisasi Implementasi Aplikasi E-Berpadu bagi Penyidik Polda Kaltim
Binmas

Kapolda Buka Sosialisasi Implementasi Aplikasi E-Berpadu bagi Penyidik Polda Kaltim

humas4 humas4By humas4 humas411 January 2023No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2023 01 11 at 10.54.08
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si., membuka acara Sosialisasi Implementasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-BERPADU) oleh Pengadilan Tinggi Kaltim bagi penyidik Polda Kaltim, Rabu (11/1/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kaltim turut didampingi oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Mujiyono, S.H., M.Hum., dan Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Bapak Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H., serta Pejabat Utama Polda Kaltim.

BACA JUGA  Kseharian Bhabinkamtibmas Polsek Mentarang Selalu Ada Di Tengah Masyarakat

WhatsApp Image 2023 01 11 at 10.54.05

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim menyampaikan harapan aplikasi e-berpadu ini dapat mendorong perwujudan Sistem Basis Data Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa maksud tujuan dari Sosialisaasi Aplikasi E-Berpadu tersebut adalah Terwujudnya system administrasi penanganan perkara pidana berbasiskan Teknologi Infomasi, Memangkas Birokrasi dan terciptanya efektivitas dalam Layanan Acara Perkara Pidana, Meningkatakan Efektivitas dan Efisiensi bagi Aparatur Penegak Hukum, Masyarakat Pencari Keadilan, Meminimalisir Tatap Muka dan Meminimalisir Adanya Penyimpangan, Memudahkan Koordinasi Antara Aparat Penegak Hukum, Kerja Sama Antar Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan teknis operasional pelayanan publik dan/atau pendukung pelayanan publik.

BACA JUGA  Warung Berkah Polres Berau Hadirkan Kepedulian Nyata, Pererat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

WhatsApp Image 2023 01 11 at 10.54.04

Untuk diketahui, adapun fitur yang disediakan dalam aplikasi tersebut adalah e-Pelimpahan, e-Sita, e-Penggeledahan, e-Penahanan PN, e-Pembantaran, e-Pinjam Pakai, e-Diversi, e-Izin Besuk.

Humas Polda Kaltim

#polri #divhumas #poldakaltim #polrestasamarinda #polrestabalikpapan #polreskukar #polreskubar #polreskutim #polresberau #polresbontang #polrespaser #polresppu #polresmahakamulu
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.