Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Polisi Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu Seberat 23,7 Gram di Berau
HL

Polisi Amankan Pemilik Narkoba Jenis Sabu Seberat 23,7 Gram di Berau

humas4 humas4By humas4 humas44 January 2023No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
8f06c20d c8b7 4bd7 b33f efdafc23f60d
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.Com, Berau- Satresnarkoba Polres Berau Meringkus Seorang Pria Yang Diduga Menjadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu Selasa (03/01/2023) Jam 05.00 Wita.

Tersangka Berinisal RM (40) Yang Merupakan Warga Rinding Di Ringkus Satreskoba Polres Berau Pada Saat Berada Di Jl. Cut Nyak Dien Kel. Rinding Kec. Teluk Bayur Kab. Berau

Kapolres Berau Akbp Sindhu Brahmarya, S.H., Sik. Melalui Kasat   Narkoba.Mengatakan Pengungkapan Kasus Ini Berdasarkan Informasi Dari Masyarakat Bahawasannya Tersangka RM Ini Sering Mengedarkan Sabu

BACA JUGA  Sat Polairud Polres Kukar Pererat Hubungan dengan Nelayan melalui Sambang di Sungai Meriam

Berdasarkan Informasi Tersebut Anggota Melakukan Pengintaian Dan Berhasil Meringkus Tersangka Di Kontrakannya Di Jl. Cut Nyak Dien Kel. Rinding Kec. Teluk Bayur Kab. Berau

” Jadi Tersangka Ini Selain Sehari Harinya Bekerja Di Salah Satu Obyek Wisata Di Berau, Dia Juga Mengedarkan Sabu ” Kata Kasat Narkoba

Saat Dilakukan Penangkapan Dan Penggeledahan Petugas Mengamankan 5 (Lima) Poket Besar Jenis Sabu Seberat 23,7 gram, Selain Itu Petugas Juga Menyita Barang Bukti Berupa Sedotan Bandel Plastic Klip, Ponsel, Struk Belanja, Dan Sepada Merk Honda Scoppy  Nopol KT 3607 XG.

BACA JUGA  Bulan Penuh Berkah, Ditresnarkoba Polda Kaltim Bagikan Nasi Kotak dan Sarung Kepada Pengurus Masjid

86f5bd59 2503 4303 a073 2dd53245b5ff

” Berdasarkan Pengakuan Tersangka Barang Haram Tersebut Dijual Kepada Teman Teman Terdekatnya ” Imbuh Kasat Narkoba

Saat Ini Tersangka Bersama Barang Bukti ( BB ) Sudah Berada Di Mako Polres Berau , Untuk Mempertanggung Jawabkan Perbuatannya Kami Jerat Dengan Pasal114 Atau Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika “Ancaman Penjara 20 Tahun,”Pungkasnya.

BACA JUGA  Ramadhan Indah Dengan Memakai Masker, Polres Kutim Gencar Operasi Yustisi

Humas Polda Kaltim

#poldakaltim Polda Kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.