Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Balikpapan Sebanyak 199 Gram
HL

Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu di Balikpapan Sebanyak 199 Gram

humas4 humas4By humas4 humas430 November 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
tersangka
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Tiga orang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di Samping SDN 007 Baru Tengah, Kec. Balikpapan Barat., Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2022), Pukul 23.30 WITA.

“Pelaku diketahui berinisial AH(25), SR(30), dan BA(37), Samping SDN 007 Baru Tengah, Kec. Balikpapan Barat., Kota Balikpapan, Kalimantan Timur .” ujarnya.

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di di sekitar Samping SDN 007 Baru Tengah, Kec. Balikpapan Barat., Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sekitar pukul 23.30 wita anggota Tim Opsnal subdit 1 yg di Pimpin oleh Satresnarkoba berhasil mengamankan dua orang pria dengan gerak gerik mencurigakan menggunakan kendaraan motor Scopy dengan nomor plat KT 6453 KS berinisial AH(25) dan SR(30). Kemudian didapati plastik Hitam yang berisi Bungkus snack boncabe yang berisikan 4 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 199 gr bruto serta 1 buah handphone Iphone 7+ dan 1 buah Motor Scoppy.

BACA JUGA  Water Cannon Polres Berau Bantu Padamkan Kobaran Api di Pulau Panjang

gabungan tersangkaPelaku mengaku bahwa barang narkotika tersebut mereka dapatkan dari BA(37). Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim langsung mendatangi lokasi rumah di cluster forestfille blok K.17 no.40 Grand City, Balikpapan Selatan,Kota Balikpapan dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama BA(37) beserta 1 buah handphone samsung Fold yang berisi komunikasi pelaku dengan pemilik barang terlarang tetrsebut.

BACA JUGA  Berbagi Kebahagiaan, Polresta Samarinda Sambangi Panti Asuhan Uswatun Hasanah

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 bungkus plastik bening narkotika jenis sabu dengan berat 199 gram, 2 buah HP (Iphone 7+ dan samsung Fold), dan 1 buah Motor Scoppy, ” Ujar Kapolda Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si

Lanjutnya pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Biro Ops Polda Kaltim Hadiri Talkshow Ngobrol Pintar Dengan BTV Bahas Pengamanan Jelang HUT RI ke-79

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.