Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba, Polres Kutim Gelar Penyuluhan di SMAN 2 Sangatta
Berita Media

Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba, Polres Kutim Gelar Penyuluhan di SMAN 2 Sangatta

humas4 humas4By humas4 humas421 November 2022No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 11 21 at 01.47.01
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur yang dipimpin Kaurmintu Aiptu Gugud melaksanakan Sosialisasi anti Narkoba kepada peserta didik baru di SMA Negeri 2 Sangatta

Kegiatan tersebut bertempat di Aula SMA Negeri 2 Sangatta dan dihadiri oleh Staf Dewan Guru serta Siswa Siswi peserta didik baru yang berjumlah 130 pelajar.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Rikes Seleksi P-AG Tahun 2026, Pastikan Kondisi Kesehatan Peserta Sehat dan Siap

Adapun sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta didik baru tentang bahaya Narkoba dan melaksanakan pengenalan jenis-jenis narkoba serta akibat Hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba sebagai mana dimaksud dalam UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba sehingga mereka tidak terjerumus di dunia narkoba.

Kasat Resnarkoba Iptu Jelatu mengatakan “Kegiatan ini merupakan kegiatan pencegahan kepada Pelajar yang ada di Kabupaten Kutim agar tidak mencoba-coba untuk menggunakan Narkoba karena Pengguna dan Pengedar Narkoba sama-sama terjerat UU No 35 Tahun 2009.” Jelas Kasat Narkoba.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kunjang Bagikan Masker di Daerah Binaannya

Kapolda Kaltim , Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si   mengatakan “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang akan dijadikan kegiatan rutin sampai ke seluruh sekolah yang ada di Biak dan akan dilaksanakan juga sampai ke elemen masyarakat lainnya yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.”

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.