Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Gelar Perkara Kasus Pencabulan di Balikpapan, Polisi Amankan Tersangka
HL

Gelar Perkara Kasus Pencabulan di Balikpapan, Polisi Amankan Tersangka

humas4 humas4By humas4 humas417 November 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
cabul
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Balikpapan – Polresta Balikpapan berhasil ungkap kasus pencabulan di Jalan Marsma R.Iswahyudi , dekat kantor BMKG Kel.Sepinggan, Kec.Balikpapan Selatan.

Dengan pengungkapan tersebut, Polsek Balikpapan Selatan adakan gelar perkara tindak pidana pencabulan ini, Rabu(16/11/22).

Gelar perkara ini dihadiri oleh Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Bambang.suhandoyo.SH, Kanit reskrim polsek Balikpapan Selatan Iptu Hendri Saragih, dan peserta gelar perkara lainnya.

BACA JUGA  Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai, Aman dan Sejuk, Bhabinkamtibmas Makroman Ajak Warganya Jaga Kamtibmas

“Korban I(14) dalam kasus pencabulan seperti ini terkadang enggan melapor. Salah satunya karena takut identitas diketahui. Mungkin juga karena korban merasa malu dan jadi trauma,” kata Kapolsek Balikpapan Selatan Akp Bambang.

Dalam gelar perkara ini W ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh peserta gelar perkara setuju untuk meningkatkan perkara ke proses penyidikan

Proses penanganan kasus dengan korban anak di bawah umur cukup rumit. Karena ada rasa trauma, korban biasanya sulit memberikan keterangan. Sehingga memang diperlukan penanganan khusus. Dalam proses pengambilan keterangan, turut melibatkan psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Balikpapan untuk mendampingi korban.

BACA JUGA  Cegah Penyebaran Virus Corona, Kapolres Berau Sampaikan Himbauan di Pasar Tradisional

“Memang tidak gampang, dalam kasus ini yang memeriksa juga Polisi Wanita bersama psikologis,” tegasnya Kapolsek Balikpapan Selatan

Ditempat terpisah Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam sugianto, M.Si menegaskan bahwa harus adanya perlindungan dan hukum yang tegas menyangkut perempuan dan anak , serta perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat terkait pencabulan khusunya terhadap anak dibawah umur. Sehingga diharapkan angka kasus pencabulan bisa menurun khusunya di wilayah Polda Kalimantan Timur.

BACA JUGA  Berikan Rasa Aman, Brimob Polda Kaltim Gencarkan Patroli Gereja di Kota Balikpapan

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.