Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Sambut Kedatangan Tim Bidkum Polda Kaltim, Wakapolres Kutim : Kenali Hukum Dan Kode Etik Untuk Menghidari Pelanggaran
Berita Media

Sambut Kedatangan Tim Bidkum Polda Kaltim, Wakapolres Kutim : Kenali Hukum Dan Kode Etik Untuk Menghidari Pelanggaran

polda kaltimBy polda kaltim12 October 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 10 12 at 09.45.10
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kutim – Bidkum Polda Kaltim melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum serta supervisi Bankum kepada personel Polres Kutim pada, Selasa (11/10/2022) pagi, Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini dipimpin langsung AKBP Sukarman SH., didampingi Kompol Muntini S.E, M.H, Kompol Tasimun. S.H, M.M, PNS gol 4 Sutikto .S.H, Pns Golongan 4 Yuyun. S.T.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Kutim Kompol Damus Asa, SH., SIK., MH. Para Perwira dan Bintara Polres Kutim beserta para Kanit Polsek Jajaran berjumlah ± 30 orang.

BACA JUGA  Jelang Pengumuman Sidang Akhir, 327 Casis Bintara Polda Kaltim Jalani Pemeriksaan Urine

Dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini, Bidkum Polda Kaltim menyampaikan materi sosialisasi hukum tentang Perkap No.06 Tahun 2019 tentang Penyidika Tindak Pidana, Perkap No. 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi (KEP) dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) serta Perpol No. 4 Tahun 2022 tentang Satu Data Kepolisian Negara Republik Indonesia,

BACA JUGA  Jalin Tali Silahturahmi, Kapolda Kunjungi DPRD Kaltim

Advokat Madya 1 AKBP Sukarman menjelaskan, bahwa kegiatan penyuluhan Hukum tersebut dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada personil Polres Kutim dan Jajaran tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri khususnya tentang kode etik di lingkungan Polri,

“Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini merupakan agenda rutin yang di laksanakan di Bidkum Polda Kaltim kepada Polres jajaran termasuk Polres Kutim,” jelasnya,

BACA JUGA  Polda Kaltim dan Dinsos Provinsi Ikuti Vicon Penandatanganan Bansos Bersama Mabes Polri

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga memberikan penekanan agar Personil tidak melakukan pelanggaran yang bisa menurunkan Citra Polri dan dapat melaksanakan tugas dengan baik, “Agar anggota mengikuti aturan yang berlaku, bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan sidang kode etik,” jelas AKBP Sukarman.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.