Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Gelar Razia Cafe Karaoke, Polsek Penajam Sita Sejumlah Miras
HL

Gelar Razia Cafe Karaoke, Polsek Penajam Sita Sejumlah Miras

humas1By humas123 September 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 09 22 at 13.37.30
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Penajam – Personil Polsek Penajam Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar razia cafe dan karaoke, pada Rabu (21/09/2022) pukul 21.00 Wita hingga selesai.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. Menjelaskan bahwa Sejumlah cafe dan karaoke yang ada di wilayah hukum Polsek Penajam menjadi sasaran razia kali ini.

Di tempat terpisah Kapolsek Penajam, AKP Purwo Asmadi, S. Sos., mengatakan, razia kali ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran Narkoba dan Miras yang acap kali menjadi pemicu tindak kejahatan lain di wilayah hukum Polsek Penajam.

WhatsApp Image 2022 09 22 at 13.38.03

“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran Miras dan Narkoba, kita tidak ingin peredaran Miras dan Narkoba mengakibatkan semakin banyak korban di masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Tradisi Pedang Pora Sambut Kedatangan Kapolres Baru Bontang

Mendapati informasi dari masyarakat Kapolsek Penajam memerintahkan Personilnya untuk melaksanakan pengecekan dan Razia di sebuah Cafe E&G yang terletak di Desa Giripurwa Kecamatan Penajam kerena sering terjadi keributan di cafe akibat dari pengunjung yang mengkonkumsi miras.

“Dari hasil razia di tersebut personil medapatkan berang bukti miras sebanyak 6 botol yaitu 3 Botol Bir Putih Merek Bintang dan 3 Botol Bir Hitam Merek Guinness”. Jelas Kapolsek.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Rikkes Tahap I Calon Bintara Polri Tahun 2022

Mendapati hal ini, Purwo langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyitaan dan membawa barang bukti ke Mapolsek, guna proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya penanggung jawab lokasi tersebut akan mendapatkan peringatan karena telah melakukan penjualan miras kepada pengunjung.

“Pemiliknya besok akan kita panggil ke Polsek, untuk mendapatkan peringatan, terkait ijin usaha yang bersangkutan dari pihak yang berwenang, baik ijin usaha cafe maupun ijin menjual miras,” pungkasnya.

BACA JUGA  Melalui Program Jumat Curhat, Dirbinmas Polda Kaltim Minta Masyarakat Bersama-Sama Jaga Keamanan Kaltim

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.