Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Samarinda - Polresta Samarinda Berhasil Bongkar Perjudian dan Amankan 7 Orang Tersangka
Samarinda

Polresta Samarinda Berhasil Bongkar Perjudian dan Amankan 7 Orang Tersangka

humas3 humas3By humas3 humas324 August 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 08 23 at 18.49.55
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, SAMARINDA-Polresta Samarinda bongkar perjudian di Kota Tepian di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP), dengan mengamankan 7 tersangka.

Seperti diketahui, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian, sehingga atas perintah itulah seluruh Polda maupun Polresta di Indonesia gencar melakukan pengungkapan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya mengatakan dalam ungkapan perjudian yakni online, togel dan poker tersebut pihaknya telah mengamankan 7 bandar judi dari tiga lokasi yakni Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara dan Jalan KS Tubun, Gang 7, Kecamatan Samarinda Ulu.

BACA JUGA  Wujud Kepedulian Polri, Kapolresta Samarinda Berikan Bantuan Untuk Anak Yatim Piatu

Diterangkannya, untuk perjudian online mengamankan A P (38) warga Jalan Kebun Agung, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, untuk perjudian togel mengamankan pelaku yakni YH (59) warga Jalan Wiraguna, Gang Warga, Kecamatan Samarinda Ulu, lima orang lainnya yakni M Y (44), D (51), B (38), S (51) dan SN (53).

Untuk perjudian online diamankan pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 21.00 WITA, bersamaan dengan judi poker di Jalan Poros Samarinda-Bontang, sementara togel pada di Kawasan Jalan KS Tubun, Gang 7, Kecamatan Samarinda.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Pelabuhan Samarinda Gelar Bakti Kesehatan Gratis

“Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman, 4 tahun penjara,” tuturnya.

Terkait peran masing-masing pelaku tersebut yakni sebagai bandar judi, yang mana mereka menerima uang dan rekapan nomor-nomor yang disetorkan dalam bentuk web atau akun.

“Iya, itu disetorkan ke bandar utamanya di beberapa negara Singapura, Sidney, Taiwan, Hongkong, Jepang, China dan Kamboja. Jadi alurnya seperti itu, jika nantinya mereka dapat ya akan ditransfer ke rekening masing-Masing, ini khusus perjudian skema online,” ungkapnya.

BACA JUGA  Polsek Sungai Pinang Pasang Spanduk, Himbau Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Dalam melakukan praktik judi tersebut, ketujuh bandar ini telah beraksi kurang lebih setahun belakangan terakhir, dengan keuntungan 10 persen.

“Kalau misalnya perhari itu mereka bisa meraup keuntungan Rp 3 juta,” tandasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.