Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Ditpolairud Polda Kaltim Tangkap Pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika di Perairan Sanga – Sanga
HL

Ditpolairud Polda Kaltim Tangkap Pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika di Perairan Sanga – Sanga

humas3 humas3By humas3 humas317 August 2022No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 08 17 at 17.41.51
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur mengamankan seorang pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Perairan Sanga Sanga kec. Sanga sangan. Kab. Kutai Kartanegara.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan, kejadian bermula dari laporan masyarakat, adanya seseorang pelaku yang membawa narkotika jenis sabu untuk di jual dan di edarkan ke ABK klotok batubara yang sandar di pelabuhan rakyat di jalan pelabuhan anggana, sehingga dilakukan penelusuran oleh team.

BACA JUGA  Polsek Kembang Janggut Kawal Pendistribusian Minyak Goreng Curah

“Setelah dilakukan penyelidikan, team berhasil mengamankan seorang pelaku dengan inisial D (36) dengan barang bukti berupa 14 Poket sabu dan 1 buah HP ”ucap Kombes Yusuf

Pada saat dilakukan introgasi pelaku mengaku membeli sabu tersebut di jalan pesut dengan harga Rp 150.000 dan di jual kembali dengan harga Rp.200.000 kepada anggota klotok di anggana dan sungai Meriam.

BACA JUGA  Kapolda Sambut Audiensi Tim Asistensi Pengkajian dan Evaluasi hasil Diklat Polri di Polda Kaltim

“Atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan untuk saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim.

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.