Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - PPU - Polres PPU Amankan Seorang Kakek Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
PPU

Polres PPU Amankan Seorang Kakek Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur

humas3 humas3By humas3 humas312 August 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 08 12 at 11.37.05
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Penajam – Kepolisian Resor (Polres) PPU Polda Kaltim berhasil mengamankan seorang Kakek berinisial M (71) lantaran diketahui melakukan tindak pidana kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, yakni 9 (sembilan) orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Diketahui 9 (Sembilan) Korban yang didampingi dengan orang tua masing – masing, dengan rincian yaitu 3 (Tiga) anak Laki-laki dan 6 (Enam) Anak Perempuan yang bersekolah di SD Negeri 005 Waru Kecamatan Waru, Kabupaten PPU.

“Kami yang menerima laporan terkait aksi pencabulan tersebut pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022, langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tersebut lah berhasil kita amankan seorang Kakek yaitu M (71)”, kata Kasat Reskrim Polres PPU Polda Kaltim Iptu Dian Kusnawan, SH.

BACA JUGA  Wujud Keperdulian Terhadap Sesama, Bhabinkamtibmas Kel. Waru Bantu Masyarakat Kurang Mampu

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres PPU, aksi pencabulan yang di lakukan oleh pelaku M (71) ini diketahui kejadian tersebut pada hari Jum’at tanggal 05 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 Wita. Pelapor diberitahu oleh anaknya yaitu KAP (11) bahwa bokong dari anak pelapor pernah dipegang oleh terlapor serta disuruh untuk berciuman dengan teman laki-laki sebayanya.

Atas informasi tersebut pelapor menginformasikan ke groub WhatsApp (WA) paguyuban orang tua siswa SDN 005 Waru.

kemudian hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022, sekira pukul 10.00 wita pihak sekolah melakukan pertemuan dengan para wali siswa Korban dan benar diketahui dan diperoleh informasi bahwa banyak siswa yang sudah menjadi korban pencabulan oleh terlapor yaitu M (71).

BACA JUGA  Kapolres Penajam Tinjau Kebocoran Pipa Pertamina

Modus terlapor yaitu menawarkan jualan mainannya ke anak-anak sekolah SDN 005 Waru, kemudian terlapor melakukan pencabulan dengan cara yaitu, kepada anak laki – laki meremas kemaluan anak-anak SDN 005 Waru tersebut dari luar celana dan kepada anak perempuan meremas payudara dan memegang bokong anak-anak tersebut, serta menyuruh anak-anak untuk berciuman dengan teman lainnya.

Dari kejadian tersebut orang Tua Siswa-siswi SDN 005 Waru yang merasa keberatan terhadap perbuatan terlapor langsung membuat pengaduan ke Polres PPU.

BACA JUGA  Bersama Sukseskan Pilkada 2024, Polres PPU Himbau Waspada Berita Hoax

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres PPU untuk diproses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku ini akan kita jerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 KUHP dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” ungkapnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.