Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Samarinda - Polresta Samarinda Amankan Seorang Pria Pemilik 40 Butir Pil Ekstasi
Samarinda

Polresta Samarinda Amankan Seorang Pria Pemilik 40 Butir Pil Ekstasi

humas3 humas3By humas3 humas38 August 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
2eb2c04f 9ae5 4ca8 aa6a e5ab39f2782a
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda kembali mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Pil Ekstasi /Ineks pada Kamis (04/8/2022) WITA Jl.K.S. Tubun Dalam Kel. Dadi mulya Kec. Samarinda Ulu Kota Samarinda (tepatnya di halaman parkir salah satu Kos ).

Seorang pria ini berinisial AS (47) Warga Jl. Kadrie Oening Blok C No.38 Rt.20 Kel. Air Hitam Kec. Samarinda Ulu Kota Samarinda.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa benar atau tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi Narkoba. Kemudian kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 40 (empat puluh) butir Narkotika jenis Pil ekstasi / Ineks warna Hijau Merk KENZO dengan berat 14,4 (empat koma empat belas) Gram Netto yang dibungkus dengan plastik flip yang pada saat di geledah pelaku langsung menyerahkan barang haram tersebut ke petugas,” beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Ricky Sibarani.

BACA JUGA  Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti 535,91 Gram Sabu dan 239,85 Gram Ganja

Sebelumnya pelaku tiba di kos tersebut menggunakan Roda 4 honda CRV, saat tiba langsung petugas mengamankan dan melakukan pemeriksaan kepada pelaku.

“Pelaku AS ini menggunakan Roda 4 lalu di geledah oleh anggota kemudian pelaku dengan koperatif menyerahkan barang bukti dengan satu poket/bungkus berisikan pecahan Narkotika jenis Pil ekstasi / Ineks warna hijau stabilo,” imbuhnya.

BACA JUGA  Polsek Bersama Koramil Palaran Laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Secara Gabungan

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku AS diantaranya 40 (empat puluh) butir Narkotika jenis Pil ekstasi / Ineks warna Hijau Merk KENZO dengan berat 14,4 (empat koma empat belas) Gram Netto, satu unit Handphone merk Iphone 11 Promax warna Grey, satu unit Handphone merk Iphone 7 Plus warna Hitam, Uang tunai yang diduga dari transaksi Narkotika sebanyak Rp 3.400.000 (tiga juta empat ratus ribu rupiah) dan satu unit kendaraan R4 merk Honda CRV warna putih.

BACA JUGA  Kapolresta Samarinda Terima Penghargaan Pelayanan Publik Prima Tahun 2021 Dari Menteri PANRB

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dikantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal penyalahgunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Pil Ekstasi /Ineks sebagai mana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.