Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Polresta Samarinda Gelar Press Release Pencurian Bermoduskan Bantuan Sosial
HL

Polresta Samarinda Gelar Press Release Pencurian Bermoduskan Bantuan Sosial

humas3 humas3By humas3 humas35 July 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 07 04 at 18.33.55
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, Samarinda – Polresta Samarinda melaksanakan Press Release Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sesuai dengan bunyi Pasal 363 KUH Pidana ancaman hukuman 9 tahun.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolresta Samarinda yang dipimpin oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol.Ary Fadli, S.I.K.,M.H.,M.Si, Senin (4/7/2022).

Disampaikan kepada awak media bahwa kejadian bermula dari sekelompok pelaku yang menawarkan bansos dari dalam mobil, kemudian korban dibawa kedalam mobil dan digeledah.Kemudian handphone di dalam saku korban diambil oleh pelaku, setelah itu pelaku menyuruh korban keluar dari mobil dan meninggalkan korban di TKP.

BACA JUGA  Hendak Antar Sabu Melalui Perairan Sungai Mahakam, Sat Polairud Polresta Samarinda Berhasil Ringkus Seorang Tersangka di Atas Kapal

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 buah HP Android Merk Vivo Y12 S dan Uang tunai Rp. 1.800.000. Kejadian pada hari Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 14.30 Wita di Jl. Ulin Kel. Karang Asam Ilir Kec. Sungai Kunjang Samarinda.

Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengamankan ketiga pelaku yakni Suyitno (48), Syahroni Saputro (36) dan M Saiful (44), asal Jember, Jawa Timur. Ketiga pelaku tersebut dalam aksinya memiliki peran masing-masing yakni ada yang sebagai driver (pengemudi mobil), bertugas mempengaruhi korban atau gendam dan ketiga mengambil barang-barang berharga milik korban.

BACA JUGA  Polres Bontang Amankan 18 tersangka dari 13 kasus selama Operasi Pekat Mahakam 2023

“Jadi, para pelaku ini membawa korbanya yang rata-rata sudah berumur, dipanggil masuk ke dalam mobil dan dibawa keliling setelah itu korban dipengaruhi, dengan iming-iming diberikan bansos, setelah korbannya terpesaya, barang berharga korban langsung diambil dan langsung diturunkan di jalan,” ujar Kapolresta Samarinda.

Ketiga tersangka atau pelaku Tindak Pindana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman Hukuman 9 Tahun sesuai dengan Pasal 363 KUH Pidana.

BACA JUGA  Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.