Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polresta Balikpapan Amankan Seorang Pemuda yang Membawa Sabu Seberat 2 Kg
Poldakaltim

Polresta Balikpapan Amankan Seorang Pemuda yang Membawa Sabu Seberat 2 Kg

humas3 humas3By humas3 humas31 June 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
IMG 5227
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Tribratanewspoldakaltim.com, BALIKPAPAN, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (29) lantaran berprofesi sebagai kurir narkotika jenis sabu. 

AS ditangkap oleh petugas saat sedang bertransaksi sabu di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, pada Senin (30/5/2022). 

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kota Balikpapan ada transaksi narkoba. Informasi dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Operasional Satresnarkoba Polresta Balikpapan,” jelas Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, pada saat menggelar konferensi pers pada Selasa (31/5/2022) sore. 

BACA JUGA  Ops Kepolisian Nusantara Mahakam, Dit Samapta Polda Kaltim Tingkatkan Patroli Kamtibmas di Wilayah Prioritas Negara

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil meringkus AS yang sedang mengendarai sepeda motor sambil memanggul tas ransel berwarna hitam. 

“Dirasa mencurigakan, petugas lantas menggeledah isi tas yang dikenakan pria asal Kukar tersebut. Isinya, satu dus berisikan dua bungkus plastik yang diduga paket sabu,” lanjut Kapolresta. 

Lanjutnya lagi, bahwa benar AS membawa sabu dengan berat berkisar 2.102 gram yang diduga akan diedarkan di Kota Balikpapan. Dimana barang haram tersebut dikemas di dalam kemasan teh hijau dan dilapisi bubble wrap. 

BACA JUGA  Polsek Sepaku Pastikan Keamanan Upacara Dewa Yadnya Pangruwating Bumi di Ibu Kota Nusantara

“Dari pengakuannya kepada petugas, ia mengaku telah mengantarkan sabu sebanyak 9 kali dan seklai antar akan diupah sekali pengantaran sebanyak 40 juta rupiah. Ia juga mengatakan bahwa disuruh seseorang yang berinisial KS,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, AS pria yang berprofesi sebagai petani ini dijerat Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

BACA JUGA  Brimob Polda Kaltim Tangkap Pengedar Sabu, 47,74 Gram Sabu-Sabu Diamankan

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.