Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kukar - Satrenarkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Pemilik 40 Poket Sabu Seberat 14,77 Gram
Kukar

Satrenarkoba Polres Kukar Berhasil Amankan Pemilik 40 Poket Sabu Seberat 14,77 Gram

humas3 humas3By humas3 humas31 March 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
4
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Sebanyak 40 poket sabu-sabu siap edar disita Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Sabu dengan berat total 14,77 gram tersebut, diamankan dari tangan MA (35), warga Kecamatan Kota Bangun.

MA diciduk Satresnarkoba Polres Kukar, pada Minggu (27/2/2022) di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kukar. Dia ditangkap, Tim Tiger yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan. Tim bergerak setelah mendapat informasi dari warga Desa Kota Bangun Ulu yang resah wilayahnya sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA  Polres Kukar Gelar Apel Pasukan Ops.Keselamatan Mahakam 2025

Setelah melakukan penyelidikan sejak pukul 02.00 Wita (Minggu) dinihari, akhirnya tim mencoba menangkap tangan pelaku dengan cara menyamar menjadi pembeli. Tepat di depan RSUD Dayaku Raja Kota Bangun, transaksi jual beli sabu antara petugas dan pelaku dilakukan.

Tidak puas dengan barang bukti yang didapat, Tim Tiger lantas membuntuti MA hingga sampai tempat tinggalnya. Hasilnya, barang bukti tambahan sebanyak 40 poket sabu-sabu kembali didapatkan. Rinciannya, 5 pocket disimpan di dalam kamar kos, 8 poket di depan rumah dan 24 poket disembunyikan dalam plastik warna hitam di samping rumah.

BACA JUGA  Upaya Pendisiplinan Prokes Kepada Masyarakat, Polsek Tenggarong Gelar Operasi Yustisi

“Tim melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli) dengan cara memesan melalui telepon ke nomor handphone pelaku,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan, Senin (28/2/2022).

Pelaku MA mengaku menjual satu poket kecil sabu seharga Rp 200 ribu. Selain menyita bukti sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Kukar juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp 1,1 juta, serta handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba. MA kini ditahan ke Mapolres Kukar karena tertangkap tangan menjual narkotika.

BACA JUGA  Kembali Ungkap Kasus Pencabulan di Loa Kulu, Kapolsek Himbau Kepada Para Orang Tua Untuk Tingkatkan Pengawasan

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.