Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 2,7 Kg
HL

Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 2,7 Kg

humas3 humas3By humas3 humas323 February 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2022 02 22 at 15.20.52
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Jenis Shabu dan ineks.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.,M.H.,M.Si mengatakan “hari ini Selasa, (22/02/22) Sat resnarkoba akan memusnahkan barang bukti jenis shabu dan ineks.” ungkapnya saat rilis pemusnahan barang bukti.

Barang haram tersebut dimusnahakan dan di saksikan oleh kepala BNK Kota Samarinda, serta di saksikan oleh para tersangka dengan cara barang bukti di masukan ke dalam blender selanjutnya di blender oleh masing – masing tersangka.

BACA JUGA  Utamakan Pelayanan Anak Sekolah, Polsek Bontang Utara Turunkan Personil Kejalan

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu dan ineks tersebut dilakukan oleh petugas, dengan cara diblender, kemudian campuran air larutan berikut barang bukti tersebut di buang dengan cara di masukan ke dalam saluran pembuangan toilet, dengan disaksikan oleh petugas dan tersangka.

Saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti juga telah disaksikan oleh Para Tersangka dan telah membubukan tanda tangannya di BA. Pemusnahan Barang Bukti.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.,M.H.,M.Si mengatakan ini merupakan pengungkapan dalam kurun waktu antara bulan November 2021 lalu sampai 10 februari 2022 lalu, dengan 10 tersangka.

BACA JUGA  Menteri ATR RI Hadi Tjahjanto Kunjungi Titik Nol IKN, Satgas Ops Nusantara Lakukan Pengamanan

“Jadi pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dari 10 tersangka, dan dari 5 laporan polisi (LP),” ujarnya. 

“Untuk barang bukti yang dimusnahkan 3.014 gram bruto atau 2.700 gram neto serta 26 butir ineks,” tuturnya,” sambungnya.

Ungkapan barang bukti terbesar yang dimusnahkan yakni dua bungkus sabu-sabu dengan berat 1.999 gram bruto atau 1.972 gram neto, pada 28 Januari lalu, dari tersangka bernama Rahmat Febrian alias Riyan. 

Pemusnahan ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan. 

“Ya, jangan sampai nantinya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

BACA JUGA  Beri Penghormatan Terakhir Atas Dedikasi Selama Berdinas, Polres PPU Gelar Upacara Pemakaman kepada Purnawirawan Kompol Ngakan Gede Puja

“Ini salah satu upaya yang dilakukan dalam meminimalisir, peredaran gelap narkotika di Samarinda,” sambungnya. 

Untuk itu pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), dalam upaya pengungkapan barang haram tersebut. 

“Termasuk melakukan sosialisas di masyarakat, terkait bahayanya narkoba ini jika dikonsumsi, artinya kami ingin menumbuhkan kesadasan masyarakat. Sehingga dapat menekan permintaan barang tersebut. Ini pastinya sangat berpengaruh, dengan peredaran narkoba, nah ini akan kami lakukan terus,” tandasnya.

Humas Polda Kaltim

poldakaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.