Poldakaltim.com, Kutim – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satnarkoba Polres Kutai Timur menyita 143 miras (minuman keras) berbagai merek dan jenis di wilayah Kutai Timur.
“Miras sebanyak itu, kami sita dari 8 kios penjual miras dan tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kutai Timur pada razia miras, Rabu malam tadi,†ujar Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko didampingi Kasat Narkoba Iptu Darwis di Mapolres Kutai Timur, Kamis 23 Desember 2021.
Ia mengatakan, razia miras tersebut, tak lain dalam rangka operasi “Cipta Kondisi†di wilayah hukum Polres Kutai Timur. Upaya itu, guna mengantisipasi agar tidak terjadi gangguan kamtibmas menjelang Nataru di wilayah Kutai Timur .
“Kami ingin memberi rasa aman bagi masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru nanti,†tutur Kapolres Kutai Timur.
Humas Polda Kaltim