Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Brimob Kaltim Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6 – 12 Tahun
Berita Media

Brimob Kaltim Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6 – 12 Tahun

humas3 humas3By humas3 humas323 December 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
12 8
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Satbrimob Polda Kaltim melalui Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim mulai melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak 6 hingga 12 tahun (pelajar Sekolah Dasar).

Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut Batalyon B Pelopor menggelar di  Aula Mako Batalyon B, Kota Samarinda dengan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes. Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K. menyampaikan, pemerintah pusat secara umum sudah menjadwalkan pelaksanakan vaksinasi untuk anak berusia 6-12 tahun di sejumlah wilayah di Indonesia, dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

BACA JUGA  Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM, Polres Bontang Bagikan Paket Sembako

“Dalam pelaksanaan vaksinasi anak 6 hingga 12, Satbrimob Polda Kaltim melibatkan sekitar 6 vaksinator dengan vaksin jenis Sinovac,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes. Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K. juga menambahkan setiap anak akan mendapatkan satu dosis 0,5 mililiter Sinovac dengan dua kali suntikan dengan jangka waktu interval 28 hari setiap suntikan.

“Setiap anak yang akan divaksin, akan menjalani screning atas persetujuan orang tua atau wali. Bila dinyatakan sehat, maka dilanjutkan dengan penyuntikan,” jelasnya.

BACA JUGA  Jelang Kejuaraan Kapolda Cup, Wakapolda Kaltim Uji Coba Lapangan Tembak Brimob KM. 13 Balikpapan

Sementara itu, Kombes. Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K. berharap dengan vaksinasi, maka anak-anak bisa lebih terjamin untuk tidak tertular virus Covid-19, khususnya ketika mereka melakukan proses belajar mengajar di sekolah secara langsung.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.