Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Polda Kaltim Luncurkan Bus Samsat Pelita, Bisa Perpanjang STNK 5 Tahunan
Poldakaltim

Polda Kaltim Luncurkan Bus Samsat Pelita, Bisa Perpanjang STNK 5 Tahunan

humas3 humas3By humas3 humas311 December 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
e4c5049afca4f42ffd19e69fa00d1265
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, SAMARINDA – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kemudahan pembayaran pajak kendaraan, Ditlantas Polda Kaltim bersama Bapedda Kaltim dan PT Jasa Raharja Kaltim meluncurkan inovasi terbarunya yakni Bus Samsat Pelita di Atrium Bigmall Samarinda, Kaltim. Sabtu (11/12/2021) malam.

Bus Samsat Pelita merupakan Inovasi pelayanan Mobile yang memberikan pelayanan pengesahan STNK 1 Tahun dan Perpanjangan STNK 5 Tahun terutama pada Wilayah-wilayah yang jauh dari kantor Samsat.

  • WhatsApp Image 2021 12 11 at 22.56.37

Sebanyak 20 unit Bus Samsat Pelita akan di operasionalkan di seluruh wilayah Prov. Kaltim.

BACA JUGA  Situasi Arus Lalu Lintas Menuju IKN Ramai, Polda Kaltim Perketat Pengamanan Operasi Lilin Mahakam 2025

Dalam peluncuran Bus Samsat Pelita tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur Prov. Kaltim, Danrem 091/Aji Suryanta Samarinda, Kapolresta Samarinda, Kapolres Kukar, Walikota Samarinda, Walikota Balikpapan, Bupati Kutim, Bupati Kukar, Sekprov Kaltim, Kajati Prov. Kaltim, Ka Pengadilan Tinggi Prov. Kaltim, Kepala Perwakilan BI Prov. Kaltim, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kaltim, Dirut Bank Kaltimtara, Ketua OJK Prov. Kaltim, Ketua DPRD Prov. Kaltim, Kabapenda Prov. Kaltim, Kadinsosial Prov. Kaltim, Kasubditregident Ditlantas Polda Kaltim, Pr Kasatlantas Jajaran Polda Kaltim, Ka UPTD jajaran Prov. Kaltim, Kacab JR Prov. Kaltim.

BACA JUGA  Dekat Dengan Warganya, Bhabinkamtibmas Kel.Asam Ilir Bersama Masyarakat Lakukan Kerja Bakti Lingkungan
  • WhatsApp Image 2021 12 11 at 22.56.51

“Bus yang disiapkan ada 20 unit, dan akan didistribusikan di wilayah Kaltim. Sistem operasinya dijalankan secara road show (keliling) di daerah-daerah pelosok,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Di bus ini, wajib pajak selain dapat memproses pajak satu tahunan dapat pula memproses STNK lima tahunan. Sama halnya yang dilakukan di Samsat Induk atau Samsat Penuh, wajib pajak wajib menyertakan syarat berupa unit kendaraannya, BPKB dan STNK asli, KTP-el asli untuk pendataan registrasi dan identifikasi nomor rangka serta nomor mesin kendaraan.

BACA JUGA  Tampil Gemilang, Personel Sat Brimob Polda Kaltim Borong Prestasi di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026
  • WhatsApp Image 2021 12 11 at 22.56.36

Kemudian terkait tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat, untuk tahap awal pelat bisa diperoleh dalam dua hari. Pasalnya, proses pencetakan pelat tersebut masih dilakukan di workshop Samsat. Selain mengambil ke bus Samsat Pelita, masyarakat bisa juga mengambilnya langsung ke kantor Samsat terdekat.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.