Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Ungkap Kasus Curanmor, Polres Bontang Amankan 2 Orang Pelaku
Bontang

Ungkap Kasus Curanmor, Polres Bontang Amankan 2 Orang Pelaku

humas3 humas3By humas3 humas328 November 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
2 12
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Unit Reskrim Polsek Muara Badak bersama Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Sabtu (22/5/2021) pukul 04.30 wita di Teras penginapan LEO PATRA Desa Badak Baru Kec. Muara Badak.

Awalnya Polisi berhasil meringkus seorang pelaku bernama MS di rumahnya di Jl. Family Simpang 6 rt. 28 Desa Gas Alam Kecamatan Muara Badak pada Jumat (27/11/2021) pukul 08.30 Wita.

BACA JUGA  Personil Polres Bontang Ikuti Test Kesamaptaan Jasmani Periode Semester I Tahun 2022     

Hanya membutuhkan waktu delapan jam tepatnya pukul 16.30 Wita, Polisi berhasil meringkus HAR di rumahnya di Bontang Lestari bersama dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio no.pol. Kt 6997 ON.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata Js Manggala membenarkan bila anggotanya bersama Tim Rajawali Polres Bontang berhasil mengamankan pelaku Curanmor diwilayahnya. 

BACA JUGA  AMANKAN KEDATANGAN KAPAL MOTOR BINAIYA, POLRES BONTANG TURUNKAN 7 PERSONIL

Awalnya kami mengamankan pelaku bernama MS, setelah dilakukan Interograsi MS mengaku jika perbuatan itu dia lakukan bersama HAR lengkap dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio no.pol. Kt 6997 ON.

“Modus pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mengambil motor yang sedang di parkir di teras Penginapan Leo Patra dan mengubah warna kendaraan dari warna hijau menjadi warna Merah Hitam dan memasang plat nomor palsu”, terang kapolsek.

BACA JUGA  Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir, Kapolsek Bongan Turun Langsung Ke Posko

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Badak, terhadap pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, katanya.

Humas Polda Kaltim

Presisi program prioritas kapolri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.