Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Samarinda - Berhasil Ungkap Prostitusi Online, Polsek Samarinda Kota Gelar Konferensi Pers
Samarinda

Berhasil Ungkap Prostitusi Online, Polsek Samarinda Kota Gelar Konferensi Pers

humas3 humas3By humas3 humas313 November 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
2 6
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – lagi-lagi desakan ekonomi yang menjadi alasan yang mendorong seseorang ke dalam lembah hitam prostitusi, berbagai cara mereka lakukan demi menghasilkan pundi-pundi rupiah.

Melalui aplikasi jejaring sosial Mechat, aktivitas prostitusi online dimulai, inilah yang terjadi di kawasan Kecamatan Samarinda Kota.

 Tim gabungan Personel Polsek Samarinda Kota dengan sudah beberapa hari ini gencar menyusur hotel dan tempat penginapan di wilayah hukum Polsek Samarinda Kota.

BACA JUGA  Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polresta Samarinda

Dalam press relese di halaman Mako Polsek Samarinda Kota Pada Jumat (12/11/2021), Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo SH, S. IK memaparkan, dalam perkara ini ada 3 orang yang diamankan 2 diantaranya berperan sebagai mucikari dan 1 korban.

Tersangka dan korban diamankan di lokasi yang berbeda, dari hasil penyelidikan dilapangan rata-rata tersangka dan korban merupakan pendatang dan murni mencari uang di Kota Samarinda.

BACA JUGA  Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Menggelar Giat Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada Warga

“Bukan warga Samarinda, kami telah melakukan pengecekan terhadap identitas diri tersangka maupun korban,”Jelas Kapolsek.

Ada beberapa barang bukti yang diamankan petugas diantaranya kartu perdana provider, alat kontrasepsi dan telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi (mencari pelanggan).

Tersangka yang diamankan berinisial RD (20) dan SF (21) merupakan mucikari dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 UU RI No. 22 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dengan maksimal hukuman 15 tahun penjara.

BACA JUGA  Dinginkan Aksi Unjuk Rasa, Polresta Samarinda Turunkan Tim Asmaul Husna

Terdapat 1 korban berinisial NA (17) yang selanjutnya akan berkordinasi dengan pihak Dinas Sosial sebagai langkah lanjutan pembinaan

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.