Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Ditreskrimum Polda Kaltim Kembali Ungkap Kasus Premanisme, 7 Pelaku Di Kukar Berhasil Diamankan
Berita Media

Ditreskrimum Polda Kaltim Kembali Ungkap Kasus Premanisme, 7 Pelaku Di Kukar Berhasil Diamankan

humas1By humas115 September 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 09 15 at 13.01.26
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim kembali meringkus sekelompok preman yang meresahkan dan merugikan masyarakat di Kec. Loa Duri, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal tersebut diungkap Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi bersama Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat menggelar Press Release di Mako Polda Kaltim, Rabu (15/09/2021).

  • WhatsApp Image 2021 09 15 at 13.01.18

Tujuh tersangka masing-masing berinisial RS, SI, DWM, MS, AS, OIS, dan RY. Ketujuhnya diamankan polisi karena diduga melakukan pemerasan dan pengancaman kapal pengangkut kayu yang melintas di perairan Loa Duri.

BACA JUGA  Kepolisian Sektor Tana Lia Melakukan Giat Patroli Di Permukiman Penduduk Kontrol Situasi

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (4/9). Saat itu kapal Biak 18 melintas di perairan Loa Duri dan memutus tali pita merah yang dipasang pelaku dengan dalih adat dari kelompok masyarakat sekitar.

Kapten kapal berinisial US pun dihubungi oleh pelaku yang berinisial SI dan menegaskan bahwa kapalnya melanggar aturan adat.

“Korban harus membayar dua persen dari nilai penjualan kayu tersebut yakni Rp 175 juta,” kata Kombes Pol Subandi

BACA JUGA  Kompolnas Tinjau Langsung Ops Ketupat 2022 di Polda Banten

Kapal pun bersandar pada pukul 00.30 Wita di dermaga daerah Sebulu. Kemudian kelompok preman tersebut langsung menaiki dan memasuki kapal. Rupanya aksi yang dilakukan kelompok preman tersebut bukanlah kali pertama.

“Kejadian ini sudah berulang kali terjadi. Bukan sekali dua kali, tapi sudah sering, sehingga dalam menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif, ya kami lakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku. Sehingga kedepan tidak ada aksi serupa yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA  Berantas Aksi Premanisme, Polsek Loa Kulu Amankan Pelaku Penganiayaan Membawa Samurai

Terkait barang bukti berupa kain merah yang digunakan sebagai alasan hukum denda adat, Subandi mengatakan hal tersebut dari kacamata hukum dinilai sebagai perbuatan pengancaman.

“Mereka menggunakan kain merah ini, kalau keluar katanya akan melanggar hukum adat. Tapi dari kacamata hukum ini adalah aspek perbuatan untuk pemerasan dan premanisme,” pungkasnya.

Para pelaku pun dijerat Pasal 368 juncto 55 yakni pemerasan disertai pengancaman di atas 2 tahun penjara.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.