Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Balikpapan - Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polresta Balikpapan Gencarkan Ops Yustisi Bersama Personel Gabungan
Balikpapan

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polresta Balikpapan Gencarkan Ops Yustisi Bersama Personel Gabungan

humas3 humas3By humas3 humas313 September 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
7 5
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN, Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Balikpapan melaskanakan patroli di sejumlah wilayah di Kota Balikpapan, pada Minggu (12/9) malam.

Patroli gabungan ini digelar dalam rangka penegakkan pendisiplinan protokol kesahatan (prokes) sesuai dengan Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor : 300 / 2978 / Pem Tanggal 7 September 2021 Tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kota Balikpapan.

BACA JUGA  Bentuk Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Timur Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

“Patroli gabungan ini digelar enam kecamatan di Kota Balikpapan,” terang Kapolresta Balikpapan KBP  Thirdy Hadmiarso melalui Kasihumas Polresta Balikpapan AKP Nurhaedah.

Nurhaedah menambahkan bahwa sasaran patroli gabungan yakni tempat berkumpulnya masyarakat seperti rumah makan, angkringan, kedai kopi, tempat hiburan malam dan tempat tempat keramaian lainnya.

Dari hasil patroli gabungan masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang masih tidak mematuhi surat edaran walikota. Pelaku usaha yang kedapatan langung diberikan sanksi oleh PPNS Kota Balikpapan.

BACA JUGA  Antisipasi Penyebaran Covid-19, Brimob Polda Kaltim Gencarkan Patroli Prokes Menjelang Perayaan Nataru

“Masih ditemukan pelaku usaha yang tidak patuhi surat edaran walikota, kami berharap kedepannya pelaku usaha bisa mematuhinya karena ini untuk kepentingan bersama mengingat pandemi belum usai di Kota Balikpapan,” tutup Nurhaedah.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.