Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Polsek Bersama Koramil Long Apari Gelar Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Prokes
HL

Polsek Bersama Koramil Long Apari Gelar Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Prokes

humas3 humas3By humas3 humas311 August 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 08 10 at 13.20.38
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kutai Barat – Guna menekan penyebaran Covid 19, menindak lanjuti Perintah Bapak Kapolres Kubar AKBP Irwan Yuli Prasetyo S.I.K melalui Kapolsek Long Apari IPTU Ruwadiantono agar mengedukasikan kepada masyarakat betapa pentingnya penggunaan masker, Personel Polsek Long Apari bersama Koramil Long Apari dengan seluruh Instansi Gabungan Terkait melaksanakan penegakan hukum dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Kecamatan Long Apari hari Selasa 10 Agustus 2021 (siang).

Kegiatan Gakkum Protokol Kesehatan Gabungan tersebut dipimpin oleh Ps. Kapolsek Long Apari IPTU Ruwadiantono, adapun Sasaran Dalam giat Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan guna penerapan social distancing, yakni di tempat jalan protokon di pemukiman kampung bagi masyarakat yang lewat tidak menggunakan masker, seperti di Kampung Tiong Ohang, Kampunh Naha Buan dan Kampung Tiong Bu’u Kecamatan Long Apari, Terhadap beberapa pengendara sepeda motor, pejalan kaki dan masyarakat yang sedang duduk-duduk di depan rumah yang kedapatan tidak menggunakan masker “dikenakan Sanksi Berupa Sanksi Teguran” dan selajutnya di bagikan masker.

BACA JUGA  Polda Kaltim Salurkan 140 Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Menurut IPTU Ruwadiantono hukuman sosial ini sengaja diterapkan supaya memberikan efek jera dan akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat aktifitas keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid-19.

“Adanya giat gakkum ini dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan Covid-19, hukumnya wajib,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Polres Kubar Gelar Kegiatan Two Days Presisi Adventure Dalam Rangka Hut RI Ke-77

Ia menerangkan bahwa kegiatan penegakkan hukum pendisiplinan protokol kesehatan merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19,.

“Pelaksanaan Giat ini akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dan Giat Penegakkan Hukum Tersebut berguna memberikan rasa jera dan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19,” tukas IPTU Ruwadiantono.

BACA JUGA  Update 7 Fenruari 2021 : Bertambah 521 Kasus Positif Covid-19 di Kaltim, 11 Kasus Kematian

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.