Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kubar - Gelar Ops Yustisi Covid-19, Polsek Long Iram Bersama Koramil Bagikan Masker kepada Masyarakat
Kubar

Gelar Ops Yustisi Covid-19, Polsek Long Iram Bersama Koramil Bagikan Masker kepada Masyarakat

humas3 humas3By humas3 humas315 July 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
3 6
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kubar – Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli  menginstruksikan seluruh personelnya untuk menindak tegas seluruh masyarakat yang masih mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Hal itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

Instruksi tersebut sebagai bentuk langkah antisipasi atas meningkatnya kembali kasus Covid-19 khususnya di Kutai Barat.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irwan

BACA JUGA  Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2020, Kapolda Kaltim Kunjungi Kabupaten Mahakam Ulu

Secara rinci, ada beberapa kegiatan yang dilarang selama virus corona masih mewabah di Indonesia di antaranya; pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis.

Kemudian konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian pun termasuk dan kegiatan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval.

BACA JUGA  Kapolsek Muara Pahu Cek Pos Pam Pengamanan Lebaran Serta Berikan Arahan Kepada Personel

Namun, ada pengecualian bagi kegiatan tertentu jika dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Tindak Lanjut arahan tersebut Kapolsek Long Iram Iptu Pujiyono memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan tindakan edukasi kepada masyarakat sembari patroli dialogis dan meneruskan himbauan Kapolres Kubar tentang aturan tersebut.

BACA JUGA  Kapolsek dan anggota Bhabinkamtibmas Muara Lawa melayat warganya yang meninggal dunia

“Polsek Long Iram selalu melaksanakan apa yang menjadi arahan pimpinan, terlebih saat ini corona ada trend bertambah jadi kami sembari patroli dialogis kita gencarkan sosialisasi prokes” tutupnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.