Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Cek Ruang Call Center 110 Polresta Samarinda, Kapolda Kaltim : Operator Harus Respon Cepat Aduan Masyarakat
HL

Cek Ruang Call Center 110 Polresta Samarinda, Kapolda Kaltim : Operator Harus Respon Cepat Aduan Masyarakat

humas3 humas3By humas3 humas313 July 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2021 07 13 at 20.14.27
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si melakukan pengecekan di ruang Call Center 110 Polresta Samarinda, Selasa (13/7/2021) pagi.

Saat melakukan pengecekan, Kapolda Kaltim didampingi Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefri Yanus Endolemba Torunde, SIk, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, SIK Dan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, SIK., M.Si Serta PJU Polresta Samarinda memeriksa beberapa alat khusus diantaranya Perangkat Call Center 110, kamera CCTV, serta alat komunikasi berupa telpon dan HT.

WhatsApp Image 2021 07 13 at 20.14.27 1

Tujuan pengecekan dilakukan guna mengetahui langsung kondisi alat khusus penunjang tugas serta kesiapan operator dalam menerima pengaduan masyarakat.

BACA JUGA  Polsek Samarinda Seberang Edukasi Siswa SDN 016 Tentang Bahaya Rokok dan Narkoba

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim memerintahkan kepada personel yang melaksanakan piket layanan call center 110 agar betul-betul melayani pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.

Kehadiran Layanan Call Center 110 polri, Nantinya diharapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat.

BACA JUGA  Melalui Coffee Morning, Polresta Samarinda Dan Insan Pers Perkuat Sinergitas

“Untuk itu, kepada warga masyatakat Kota Samarinda apabila ada kejadian gangguan masyarakat dapat menghubungi langsung melalui Call Centre 110 ini, sebagai bentuk Inovasi Polri dalam kemudahan pelayanan terhadap masyarakat” ucap Kapolda.

Selain itu, Kapolda Kaltim juga berpesan kepada piket operator agar menjaga Kesehatan dan kebersihan ruang Call Center. Ruangan yang bersih akan memberikan kenyamanan dalam bekerja, tuturnya.

BACA JUGA  Peduli Dampak Covid-19, Satbrimob Polda Kaltim Berikan Sembako di Panti Asuhan Al-Firdaus

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.