Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Polsek Kenohan Berhasil Gagalkan Peredaran 6,75 Gram Sabu dan Amankan Dua Pelaku
HL

Polsek Kenohan Berhasil Gagalkan Peredaran 6,75 Gram Sabu dan Amankan Dua Pelaku

humas3 humas3By humas3 humas322 March 2021Updated:22 March 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
4 7
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUKAR – Jajaran Polsek Kenohan, Kutai Kartanegara berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Minggu (21/3/2021).

Dari hasil penangkapan kedua pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 6,75 gram bersama barang bukti lainnya.

  • 5 7

“Tertangkapnya kedua pelaku itu berawal dari informasi masyarakat, yang resah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara. Berbekal informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku yang identitasnya sudah di kantongi,” terang Kapolsek Kenohan AKP Salamun.

BACA JUGA  Wujudkan Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Anggana Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Desa ke-36

Lebih lanjut Salamun menjelaskan, saat berada di lokasi petugas langsung mendatangi rumah pelaku berinisial JH. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan polisi mendapati 7 poket sabu seberat 5,61 gram yang di sembunyikan pelaku di dalam masker.

“Saat dilakukan penggeladahan di rumah JH petugas mendapati 1 poket sabu yang di duduki pelaku. Tak hanya sampai di situ saja, petugas pun kembali melakukan penggeladahan dan menemukan 6 poket sabu terbungkus dengan tisu yang disimpan di dalam masker serta barang bukti lainnya hingga uang tunai Rp. 2.800.000 dari hasil penjualan barang haram tersebut,” ungkap Salamun.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kukar Pasang Stiker Petugas Tracer di Rumah Warga

Setelah melakukan intrograsi kepada JH, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap satu pelaku lagi yang ditenggarai rekan bisnis tersangka JH. Tak ingin buruannya kabur, polisi pun mendatangi ke rumah pelaku berinisial BN.

“Ketika berada di rumah BN petugas langsung melakukan penggeledahan, namun tidak temukan sabu hanya saja mendapati timbangan digital merupakan milik dari tersangka JH. Kemudian pelaku BN mengaku bahwa dirinya ada menyimpan sabu di dalam terpal tempat penjemuran daun kedemba, dan saat dilakukan pencarian petugas menemukan 4 poket sabu seberat 1,14 gram yang disimpan didalam bungkus rokok,” terang AKP Salamun.

BACA JUGA  Jaga Kondusifitas, Polres Kukar Laksanakan Patroli Antisipasi Premanisme

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 5 hingga 10 tahun penjara.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.