Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Unit Reskrim Polsek Sebulu Amankan Seorang Pria Beserta 1,12 Gram Sabu
HL

Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, Unit Reskrim Polsek Sebulu Amankan Seorang Pria Beserta 1,12 Gram Sabu

humas3 humas3By humas3 humas321 March 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
1 6
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUKAR – Tim unit Reskrim Polsek Sebulu kembali mengungkap peredaran gelap Narkotika di Wilayah Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jajaran Opsnal Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengamankan tersangka kepemilikan Narkotika jenis Sabu oleh seorang pria berinisial AR (24).

Total sebanyak 4 (empat) poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 (satu koma dua belas) gram beserta plastik pembungkusnya berhasil diamankan oleh Tim unir Reskrim Polsek Sebulu.

BACA JUGA  Jaga Kebugara dan Tingkatkan Imunitas Diri Ditengah Pandemi Covid-19, Personil Polsek Sebulu Laksanakan Latihan Bela Diri

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa telah terjadinya penangkapan yang dilaksanakan oleh anggotanya terdebut.

Kabid Humas menjelaskan bahwa AR diamankan di Rt.06 Desa Selerong Kec. Sebulu Kab. Kukar yang mana penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Lebih lanjut mengatakan, Barang Bukti turut diamankan dari tersangka AR yakni, 2 (dua) buah sendok takar plastik, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru, Uang tunai senilai Rp. 700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

BACA JUGA  Satgas Ops Nusantara Polda Kaltim Laksanakan Pengamanan dan Sambang Kamtibmas di Wilayah IKN

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.