Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - HL - Peredaran 3 Kg “Sabu Sultan” Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kaltim
HL

Peredaran 3 Kg “Sabu Sultan” Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kaltim

humas3 humas3By humas3 humas317 March 2021No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
12 2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim berhasil menggagalkan peredaran 3 Kg Sabu jenis “Sabu Sultan” atau sabu kualitas terbaik yang akan diperdagangkan di Pulau Sulawesi.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim melalui konferensi pers yang di gelar di Polda Kaltim, Rabu (17/3/2021).

  • 13 2

Konferensi Pers tersebut di pimpin langsung oleh Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefri Yanus Endolemba Torunde, S.I.K., M.H., dan di dampingi oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., serta  Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K.

Kabid Humas Polda Kaltim menjelaskan, bahwa Dit Resnarkoba Polda Kaltim pada tanggal (11/3/2021) berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah Kota Balikpapan dengan berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial AM (42) dan AR (27) dengan jumlah barang bukti sabu sekitar 3 Kg jenis sabu sultan.

BACA JUGA  Polsek Siluq Ngurai dan Warga Bersinergi Padamkan Karhutla 20 Hektare di Tebisaq

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., mengungkapkan, Sabu sultan ini didatangkan dari Tawau Malaysia melalui jalur laut, tiba di Tarakan kemudian dibawa menggunakan jalur darat ke Balikpapan. Rencananya sabu senilai Rp850 juta perkilogram ini akan kembali dibawa dan dipasarkan ke Pulau Sulawesi.

“Awalnya kita kita kira akan diedarkan di Balikpapan, ternyata tersangkanya naik kapal Kirana menuju pare pare, sebelum kapal berlayar, AM langsung kita tangkap dan sabu 3 kilogram yang dikemasnya ditas hitam berhasil kita amankan di kantin kapal,” ujar Ricky.

Dalam kasus ini, kata Ricky ternyata pelakunya dua orang, dimana tersangka yang kedua berinsial AR (27) warga Balikpapan sudah sempat berlayar ke Pare Pare dan berhasil kita tangkap di Pelabuhan Pare Pare.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Gubernur dan Kepala Daerah se-Kalimantan Timur

“Penangkapan ini berkat kerjasama antara Ditreskoba Polda Kaltim dengan Kapten Kapal dan pihak syah bandar pelabuhan di Balikpapan dan Pare Pare,” tegasnya.

Kedua tersangka ini, katanya, merupakan resedivis kasus yang sama, terutama AM yang baru keluar selama 2 bulan setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun dari 13 tahun vonis yang dijatuhkan hakim.

“Akibat perbuatannya kedua tersangka diancam dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara hingga seumur hidup,” jelasnya.

Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Jefri Yanus Endolemba Torunde, S.I.K., M.H., menjelaskan, “Selain gencar melakukan pengungakapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim, kita juga terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota di Polda Kaltim dan jajaran kewilayahan, saat jni tes narkoba sudah dilakukan di jajaran Ditreskoba Polda Kaltim hasilnya semuanya negatif,” ujar Jefri.

BACA JUGA  Bantu Warga Terdampak Pandemi, Wakapolresta Samarinda Bagikan Paket Sembako

Jefri menambahkan, sesuaa instruksi Kapolri dan Kalpolda Kaltim maka kita tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat.

“Kita pastikan jika ada anggota yang terlibat narkoba akan kita tindak tegas,” tutupnya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa dari hasil barang bukti yang berhasil diamankan bisa menyelamatkan sekitar 14.995 Warga di Kaltim dari Bahaya Narkoba sesuai dengan perhitungan dari BNN.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.