Poldakaltim.com, KUTIM- Polsek Muara Ancalong Polres Kutai Timur mengamankan seorang pria Jl. Anggaspati RT. 8 Desa Kelinjau ulu Kec. Ma Ancalong Kab. Kutim, Minggu malam (14/3).
Seorang laki-laki berinisial HA diamankan Polsek Muara Ancalong karena kedapatan menyimpan 10 (sepuluh) Bungkus / Poket Narkotika jenis sabu seberat kotor 2,11 Gram di dalam sebuah dompet berwarna merah dibawah kasur miliknya.
BACA JUGA Inovasi Ditengah Pandemi, Polres Kutim Dirikan Asrama Tangguh Covid-19 di Lingkungan Aspol
Polsek Muara Ancalong yang mendapat laporan dari masyarakat bahwa HA baru saja melakukan transaksi barang haram tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Didampingi Ketua RT 8 personil unit reskrim Polsek Muara Ancalong melakukan penggeledahan dan kemudian mengamankan HA.
(Humas Polda Kaltim)
