Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Polsek Muara Mutai Berhasil Amankan Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu
Binkam

Polsek Muara Mutai Berhasil Amankan Pelaku Penyalahguna Narkotika Jenis Sabu

humas3 humas3By humas3 humas321 January 2021No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
8 10
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUKAR – Polsek Muara Muntai berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Jantur Selatan RT.001 Kec. Muara Muntai Kab. Kukar, Rabu (20/01/2021).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menyampaikan pelaku adalah AB (33) warga Desa Jantur Selatan Kec. Muara Muntai Kab. Kukar

BACA JUGA  Bentuk Pelayanan Prima, Sat Lantas Polres Berau Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari
9 8

Kombes Pol Ade Yaya menjelaskan bahwa pada Senin tanggal 18 Januari 2021 sekira jam 17.30 WITA, anggota Polsek Muara Muntai menerima informasi bahwa di rumah AB sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu dan dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan terhadap alamat yang dimaksud.

“Kemudian di TKP yang dimaksud langsung dilakukan penggerebekkan oleh anggota Polsek Muara Muntai,” katanya.

BACA JUGA  Satlantas Polresta Samarinda Bagikan Takjil untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan

Dari penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 3 poket besar, 9 poket kecil dengan total keseluruhan 5,05 gram dan uang tunai sebesar Rp. 515.000 (Lima Ratus Lima Belas Ribu Rupiah) serta barang bukti lainnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Muara Muntai untuk di proses hukum lebih lanjut,” Tambah Kombes Pol Ade Yaya.

BACA JUGA  Polsek Sepaku Sambangi Warga dengan Pendekatan Humanis Himbauan Kamtibmas

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.