Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Polsek Muara Badak Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Bontang

Polsek Muara Badak Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

humas3 humas3By humas3 humas315 January 2021No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
btg
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Lagi, Polres Bontang melalui Unit Reskrim Polsek Muara Badak melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian. Polisi mengamankan seorang pria bernama AN Als JALI (23) yang merupakan warga Muara Badak, Selasa (12/1/2021) malam.

Peristiwa pencurian itu terjadi di rumah korban Dahlia di Jl. Poros Salo Palai – Saliki RT 002 Desa Salo Palai Kec. Muara Badak wilayah hukum Polres Bontang, pada Selasa 12/1/21 sore.

Saat korban pulang dari jalan melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka kondisi kunci dalam keadaan rusak, korban langsung masuk kedalam kamar dan melihat kamar dalam keadaan berantakan.

BACA JUGA  Jumat Curhat, Warga Apresiasi Kinerja Polda Kaltim Cepat Tanggap Aduan Warga

Setelah melakukan pemeriksaan 1 (satu) buah celengan warna merah muda yang berisi uang sekitar Rp 3.500.000,- telah hilang, dan menemukan celengan tersebut berada dibelakang rumah dalam keadaan rusak dan uangnya sudah tidak ada.

Tidak lama kemudian korban melihat seorang laki-laki, yang tidak dikenal keluar rumah korban dengan melalui pintu jendela tengah, atas atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian matriil sebesar Rp.3.500.000.- dan melapor ke Polsek Muara Badak.

BACA JUGA  Jelang Pilkada 2020, Polres Bontang Perketat Pengamanan di Kantor KPU

Mendapat laporan itu, anggota langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan beberapa saksi termasuk korban yang melihat ciri-ciri yang dicurigai sebagai pelaku yang keluar dari rumah melalui jendela, kata Kapolsek Muara Badak AKP Purwo Asmadi.

Tidak memakan waktu lama anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku yang keluar dari rumah melalui jendela sebagaimana yang dilihat korban lengkap dengan barang bukti berupa uang recehan, jelas Purwo.

BACA JUGA  Gelar Gerai Vaksin Presisi, Sebanyak 80 Orang Berhasil Divaksinasi di Kab. Paser

Tersangka yang masih bujangan mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti makan dan minum, karena tidak ada kerjaan.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Muara Badak guna menjalani proses hukum, terhadapnya dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas AKP. H.  Suyono.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.