Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Bontang Bersama Aparat Gabungan Laksanakan Ops Yustisi Protokol Kesehatan
Binmas

Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Bontang Bersama Aparat Gabungan Laksanakan Ops Yustisi Protokol Kesehatan

humas3 humas3By humas3 humas331 December 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
6 9
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Operasi Yustisi penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bontang No 21 Th 2020 tentang Kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan terus digelar di Kota Bontang.

Setidaknya dua kali sehari dilakukan Razia Penggunaan Masker, Dengan melibatkan Personil gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP Kota Bontang, setiap hari melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA  Jelang Pemilu Damai 2019, Wakapolda Kaltim Pimpin Rakernis Fungsi Reskrim

Sebanyak 25 personil gabungan yang dipimpin Padal IPTU Eko Wahyono menggelar Razia Masker di Pasar Telihan Bontang, Rabu, (30/12/2020) pagi.

Di lokasi, petugas memeriksa setiap pedagang dan pembeli yang berada di wilayah pasar dan sekitarnya. Bagi yang tidak memakai masker langsung ditindak sesuai sanksi yang diatur dalam Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020.

BACA JUGA  Usai Operasi Antik, Sat Resnarkoba Polres Kukar Musnahkan 189,23 Gram Sabu-Sabu

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, sebanyak 12 pelanggar, ditindak dengan Menghafal Pancasila, Menyanyikan Lagu kebangsaan atau kerja sosial menyapu jalan sekitar lokasi pelanggaran.

“Kegiatan Operasi Yustisi atau Operasi Aaman Nusa ini bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, demi keselamatan kita bersama khususnya warga Bontang,” Ujar Kombes Pol Ade Yaya.

BACA JUGA  Jaga Kondusifitas, Wakapolda Kaltim Pimpin Patroli Malam Pergantian Tahun Baru 2022

Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan operasi yustisi yang dilakukan ini dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bontang.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.