Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Balikpapan - Kapolda Kaltim Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA T.A. 2021
Balikpapan

Kapolda Kaltim Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA T.A. 2021

humas1By humas122 December 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 12 22 at 8.46.49 AM
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si., didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Irlan Kustian, S.H., memimpin pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan Dipa Tahun 2020 kepada seluruh Kasatker jajaran Polda Kaltim, bertempat di Ruang Rupatama Mapolda Kaltim, Selasa (22/12/2020).

Kapolda Kaltim dalam arahannya menjelaskan, penyerahan Dipa T.A. 2021 kali ini adalah merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian proses perencanaan anggaran yang telah dilaksanakan rorena beserta para kasubag renmin/kabag ren satker jajaran polda gorontalo sepanjang tahun 2020, mulai dari penyusunan rencana kebutuhan anggaran, pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai dengan ditetapkan menjadi Dipa.

BACA JUGA  Dirlantas Polda Kaltim Ikuti Rapat Kordinasi Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2023

“Perlu disadari bahwa anggaran yang telah disediakan oleh negara yang tertuang dalam dipa rka-kl adalah merupakan salah satu bentuk perjanjian atau komitmen kinerja kita kepada negara, yang disusun berdasarkan kebutuhan masing-masing satker dalam melaksanakan tupoksinya yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi real organisasi dan tantangan tugas yang dihadapi. untuk itu sudah selayaknya anggaran itu dikelola dan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan pelaksanaan tupoksi yang telah diprogramkan,” jelas Irjen Pol. Herry

BACA JUGA  Penuh Semangat, Gowes Polda Kaltim Nempuh Jarak 108 Km

Kapolda Kaltim menambahkan, pengelolaan anggaran juga harus dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pokok pengelolaan keuangan negara sebagaimana tertuang dalam UU no 17/2003 tentang keuangan negara, yaitu tertib, taat pada peraturan, efektif, efisien, ekonomis, tranparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“dalam hal pengelolaan keuangan negara, kita selayaknya patut berbangga karena pencapaian organisasi polri yang memperoleh predikat WTP (wajar tanpa pengecualian) sebanyak 7 kali berturut-turut. prestasi ini adalah merupakan hasil dari kerja kita semua para pelaksana anggaran Polri. untuk itu selayaknya kita berbangga. Namun di sisi lain juga kita juga dibebani tanggung jawab moril untuk mempertahankan predikat WTP tersebut,” tambahnya

BACA JUGA  Pastikan Minyak Goreng Aman di Bulan Ramadhan, Kasat Binmas Polres Kubar Cek Stok di Pasaran

Sumber: Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.