Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Ungkap Berita Hoax, Polres Kukar Beberkan Fakta Dibalik Foto Viral ‘Jenazah Laskar FPI Tersenyum’
Berita Media

Ungkap Berita Hoax, Polres Kukar Beberkan Fakta Dibalik Foto Viral ‘Jenazah Laskar FPI Tersenyum’

humas1By humas112 December 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
3 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUKAR- Polres Kutai Kartanegara mengungkap berita foto viral “Jenazah Laskar FPI tersenyum saat meninggal” yang merupakan berita bohong.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan bahwa foto yang diviralkan sebagai laskar FPI yang meninggal tersebut merupakan warga Kutai Kartanegera bernama Ahmad Mujahid 33 tahun dan yang bersangkutan masih hidup.

“Awal mula foto itu tersebar saat Mujahid saling mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya, saat ini Mujahid kita tetapkan sebagai saksi korban,” kata Kapolres, Irwan kepada awak media di Kukar, Jumat 11 Desember 2020.

BACA JUGA  Sigap, Kapolresta Samarinda Turun Langsung Bantu Korban Kecelakaan

Irwan mengungkapkan pada 7 Desember 2020 foto tersebut disebar ke WA grup pecinta dan pembela ulama, sehari kemudian yakni 8 Desember 2020, foto tersebut viral dengan narasi Jenazah Laskar FPI tersenyum saat meninggal.

Irwan menjelaskan foto yang viral tersebut merupakan hasil swafoto Mujahid pada 6 Desember 2020, saat itu Mujahid sedang chatting WhatsApp dengan seseorang bernama Tri.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Wakapolda Kaltim Ingatkan Kesiapsiagaan Personel

Pihaknya terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Sejumlah pihak yang mengedit dan memviralkan, nama-namanya telah dikantongi oleh Bareskrim Mabes Polri..

“Bukan warga Kukar yang memviralkan, Untuk ancaman hukuman akan dikenakan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” jelas Irwan.

Ahmad Mujahid yang berprofesi sebagai marbot Masjid di Tenggarong, Kutai Kartanegara tersebut mengaku tidak menyangka, jika foto dirinya dengan posisi tidur tersebut bakal viral di media sosial.

BACA JUGA  Lakukan Patroli Dialogis, Satlantas Polres Kukar Himbau Anak Sekolah Tentang Tertib Berlalu Lintas

“Saya tidak tau bakal viral, karena saya juga tidak ada punya maksud apa-apa,” katanya.

Ia mengaku merasa dirugikan, karena fotonya digunakan untuk membohongi masyarakat. “Saya merasa dirugikan. Saya juga sudah mengklarifikasi itu melalui video bahwa itu hoaks,” kata Ahmad.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.