Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Polres Bontang Amankan Seorang Pelaku Penganiayaan
Berita Media

Polres Bontang Amankan Seorang Pelaku Penganiayaan

humas1By humas112 December 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 12 12 at 09.07.18
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Peristiwa pemukulan terhadap seorang petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Pasar Rawa Indah Kec. Bontang Selatan Kota Bontang yang terjadi Selasa (8/12/2020) berlanjut ke Proses Hukum.

Pelaku yang sempat menghilang akhirnya berhasil ditangkap Team Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang Jl. Bhayangkara No. 1 Kel. Gunung Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Jumat (11/12/2020).

Tersangka yang mengaku bernama AR (24) warga Jl. Selat Gaspor RT. 34 Kel. Tanjung Laut Kec. Bontang Selatan Kota Bontang disangka telah melakukan tindak Pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

BACA JUGA  Kejar Capaian Kekebalan Komunal, Polda Kaltim Gencarkan Gerai Vaksinasi Covid-19 di Sejumlah Masjid

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP. Mahfud Hidayat mengatakan, awal mula kejadian penganiayaan korban bernama ARIFANDI selaku petugas keamanan pasar menegur seorang ibu yang berjualan jagung di Lantai 1 yang sesuai aturan pasar tidak dibolehkan.

Lanjut Kasat Reskrim, kemudian Ibu itu pindah ke dekat tangga lantai 1 (satu) dan ditegur lagi oleh korban hingga Ibu itu marah-marah yang tidak lama kemudian datang tersangka  langsung memukul korban dengan menggunakan piring.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, Polres Bulungan Bantu Bersihkan Lingkungan Mushola dan Masjid

Awalnya tersangka memukul korban dengan menggunakan piring mengenai leher, pukulan selanjutnya mengenai kepala sebelah kanan dan kepala belakang berkali-kali, hingga berhenti setelah dilerai warga, jelas AKP Mahfud..

Peristiwa pidana itu terekam CCTV Pasar Rawa Indah, ini sangat membantu kami untuk melakukan pencarian pelaku Penganiayan itu, kata Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka telah kami amankan di Polres Bontang, terhadapnya disangka melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara..

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Hantarkan Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Menteri Pertahanan di Bandara VIP SAMS Balikpapan

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.