Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur
Berita Media

Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

humas1By humas14 December 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 12 04 at 9.56.03 AM
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUKAR – Polsek Muara Muntai mengamankan seorang pria berinisial OB (24) pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, pada Kamis, (02/12/2020).

“Pada hari Kamis tanggal 3 Desember 2020 telah dilaporkan ke Polsek Muara Muntai tindak pidana pencabulan anak dibawah umur di wilayah hukum Polsek Muara Muntai,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono.

BACA JUGA  Polres Kukar Kerahkan Puluhan Personil, Dalam Pengamanan Perpanjangan Seleksi Calon Bupati dan Wakil Bupati

Korban merupakan perempuan berusia 13 tahun. OB diketahui melakukan perbuatannya pada Sabtu, 28 Nopember 2020 sekira pukul 22.30 WITA. Lokasinya di salah satu lahan sawit di Kecamatan Muara Muntai.

OB merupakan buruh kelapa sawit. Dia kami sangkakan tindak pidana, “Sebagaimana dimaksud dalam pasal 290 ayat (2e) KUH Pidana Jo pasal Pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” ujar AKP Harun.

BACA JUGA  Sat Polairud Polres Paser Intensifkan Patroli Perairan, Beri Edukasi Keselamatan bagi Masyarakat Pesisir

Aksi OB mulai terendus saat keluarga korban mengetahui korban tak berada di rumah pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.00 WITA dan Keluarga kemudian mencari korban namun tidak ketemu.

Setiba di rumah, keluarga sudah melihat korban di rumah. Lalu menceritakan apa yang ia alami atas perbuatan OB.

“Atas laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan OB. Saat ini ditahan di Polsek Muara Muntai,” ungkap AKP Harun.

BACA JUGA  Polsek Sanga-Sanga Gelar Gerai Vaksinasi Untuk Masyarakat

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.