Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Kapolres Bontang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan
Bontang

Kapolres Bontang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Kejaksaan

humas3 humas3By humas3 humas325 November 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 11 24 at 12.57.57
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bontang hadiri acara Pemusnahan Barang Bukti berbagai kasus di Kantor Kejaksaan Negeri Bontang Jl. Awang Long Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Senin (23/11/2020).

“Barang bukti yang di mustahkan terdiri kasus Narkotika, Togel, Uang Palsu dan Miras yang telah mempunyai Putusan Kekuatan Hukun Tetap ( INKRACHT )”.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua PN Bontang ( Pradina Danindra, SH, MH ), Kajari Bontang ( Dasplin, SH, MM ), Kapolres Bontang ( AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, SIK, MH ), Kepala KPLP Bontang ( Puang Dirham, Amd, IB, S.Sos ), Kasat Reskoba ( AKP M. Rakib ), BNNK Bontang ( I Made Sukajana ), dan Kepala Dinkes ( Hernawati, S. ST ).

BACA JUGA  Speed Berpenumpang 48 Orang Terbalik di Perairan Tarakan, 10 Orang Ditemukan Meninggal

Setidaknya Sabu-sabu sebanyak  547,79 Gram, Alat Hisap Sabu/Bong sebanyak 30 buah, Timbangan Digital 27 buah, Hp sebanyak 13 buah, Kartu Remi 4 Set, Buku Rekap Togel  3 Buah, Buku Tafsir Mimpi  6 Buah , Uang Palsu sejumlah Rp. 1.400.000,- dan Minuman Keras berbagai jenis sebanyak 120 Botol.

Jumlah Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan gabungan dari kasus selama bulan Juli – Desember 2019 sebanyak  31 Pekara dan bulan Januari – September 2020 sebanyak  58 Perkara atau Total Eksekusi 89 Perkara.

BACA JUGA  Patroli Gabungan Polres Paser Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Adaptasi Kebiasaan Baru

Ditempat terpisah kepada media ini Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martuinas Siringoringo menerangkan bahwa Pasal yang paling menonjol sepanjang Tahun 2019 – 2020 adalah Pasal 114 Ayat (1) Pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pada kesempatan ini Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerjasama dan memberikan informasi serta laporan dalam upaya pemberantasan peredaran Gelap Narkoba di Kota Bontang.

BACA JUGA  Cegah Corona, Polisi Bagi 600 Masker Untuk Warga Berau

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.