Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Sungai Pinang Turut Serta Dalam Operasi Yustisi Bersama TNI dan Satpol PP Kota Samarinda
Binmas

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Sungai Pinang Turut Serta Dalam Operasi Yustisi Bersama TNI dan Satpol PP Kota Samarinda

humas3 humas3By humas3 humas315 November 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
6 7
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Untuk kesekian kalinya Personel Polsek Sungai Pinang bersama dengan Personel Kodim dan Satpol PP Kota Samarinda menggelar Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Terkait Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi kali ini digelar di wilayah Kecamatan Sungai Pinang tepatnya di Jalan D.I. Panjaitan Di depan Kantor Kecamatan Sungai Pinang. Sabtu (14/11/2020).

BACA JUGA  Melalui Kegiatan Sambang Brigpol Yulianto Sosialisasikan Aplikasi Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatakan, Dalam giat Operasi Yustisi tersebut, Personel menyampaikan imbauan agar masyarakat patuh dan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan memberhentikan warga yang melintas tanpa memakai masker untuk diberi Sanski Administrasi oleh Personel Satpol PP Kota Samarinda.

BACA JUGA  Kompak, TNI-Polri di Kaltim Gelar Olahraga Bersama

Sebanyak 49 orang terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar kali ini, Kesemuanya melanggar tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, padahal mengetahui saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid-19.

Kombes Pol Ade Yaya menuturkan “Dalam menghadapi Pandemi Covid-19, dan mencegah penyebaran Covid-19 Pihaknya berjibaku dalam menyampaikan imbauan protokol kesehatan dan, tidak hentinya mengajak segenap masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, termasuk salah satunya melalui giat Operasi Yustisi bersama dengan Personel TNI dan Satpol PP Kota Samarinda.” Pungkas Kombes Pol Ade Yaya.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi bagi Lansia dan Pralansia di Balikpapan

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.