Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Polres Bontang Optimalkan Operasi Yustisi Guna Menekan Penyebaran Covid-19
Binmas

Polres Bontang Optimalkan Operasi Yustisi Guna Menekan Penyebaran Covid-19

humas3 humas3By humas3 humas36 November 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
14 2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Dalam Pelaksanaan Operasi Yustisi Di Wilkum Polres Bontang Tim Gabungan Tindakan 15 Orang Yang Tidak Memakai Masker, Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Bontang pada hari Jumat Pukul 09.00 Wita hingga selesai (06/11/2020).

Personil 3 Pilar ( TNI, POLRI Dan Intansi Pemerintahan Kota Bontang ) melakukan Operasi Yustisi Covid-19 di Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara kota Bontang dengan sasaran para pengguna kendaraan bermotor.

BACA JUGA  Patroli Curhat Sat Samapta Polres Kukar Sambangi Warga Jalan Mawar, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

kegiatan dipimpin oleh AKP H. Anwar,  operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan Peraturan Walikota Bontang No.21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 4 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan,” imbuh AKP H. Anwar

BACA JUGA  Aksi Penghijauan, Kapolda Kaltim Pimpin Penanaman 3.000 Pohon di Balikpapan

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., juga menyampaikan bahwa dalam Operasi Yustisi ini sebanyak 15 Orang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan di berikan sanksi sesuai dengan Perwali yakni berupa Sanksi tindakan fisik, push up.

Dalam kegiatannya, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Operasi Yustisi Ini Bagi Yang Melanggar Perwali Kota Bontang  No. 21 Tahun 2020 Akan diberikan sanksi disiplin, Administrasi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

BACA JUGA  Ungkap Kasus Curanmor, Tim Rajawali Polres Bontang Berhasil Amankan 2 Orang Pelaku

“Dengan operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” tutup Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.