Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Simpan 9 Poket Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Kota Bangun
Berita Media

Simpan 9 Poket Narkotika Jenis Sabu-Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Kota Bangun

humas1By humas128 October 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 10 28 at 9.35.47 AM
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.conm, KUKAR – Unit Reskrim Polsek Kota Bangun Polres Kukar berhasil tangkap seorang wanita penyalahguna narkoba berinisial IW (42) warga  Desa Kota Bangun Seberang Kec. Kota Bangun Kab. Kukar, Selasa (27-10-2020).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Kota Bangun IPTU Puji Santoso SH mengatakan penangkapan terduga tersangka IW dilakukan pada hari Selasa (27/10) sekira pukul 14.00 WITA di Desa Kota Bangun Seberang Rt. 11 dengan barang bukti berupa 9 (sembilan) poket diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA  Respon Cepat, Sat Brimob Polda Kaltim Bantu Turun Tangan Evakuasi Pohon Tumbang di Sepinggan Baru Balikpapan

“Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkoba ditempat tersebut, selanjutnya tim unit reskrim Polsek Kota Bangun melakukan penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi yang disebut.

“Dan benar saja, saat tiba di lokasi, tim melihat berhasil mengamankan IW di warung dan dilakukan penggeledahan di warung ditemukan 9 poket sabu-sabu yang mana disimpan di dalam botol kecil warna kuning dan dimasukkan di tas kecil warna merah merk shineskin”, imbuh Kapolsek. 

BACA JUGA  Jatanras Polda Kaltim Tangkap DPO Polres Banjar yang Gelapkan Rp230 Juta Uang Perusahaan

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara”.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.