Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Polsek Waru dan Tim Gabungan Lakukan Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat
Berita Media

Polsek Waru dan Tim Gabungan Lakukan Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

humas1By humas124 October 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
IMG 20201022 WA0035 compress55
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, PENAJAM- Tim gabungan Polsek Waru, yang terdiri dari,Koramil 02 Waru, Kecamatan Waru dan UPT Puskesmas Kecamatan Waru, gelar Operasi Yustisi peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan Covid – 19 di Wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara, pagi ini Jumat (23/10/2020).

Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan penegakan hukum protokol kesehatan di Kantor Camat Waru dan dihadiri oleh Camat Waru Muhammad Aris Rapi, SP dan Sekcam Waru H Mahmud Toyib, Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko SH, dan Personil Koramil Waru.

BACA JUGA  Brigadir Suratoyo Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Redeb Diabadikan Jadi Nama Jalan di Kab. Berau

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, Personel Polsek bersama tim gabungan pelaksana penegakkan Peraturan Bupati PPU nomor 38 tahun 2020 melakukan razia dengan sasaran Pedagang dan para pengunjung Pasar Waru dengan memberikan sanksi kepadanya yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, yaitu sanksi teguran tertulis yaitu berupa pernyataan tidak akan mengulangi lagi.

Kapolsek Waru Iptu Singgih Supriyatmoko, SH menjelaskan, kegiatan Yustisi dilaksanakan di tempat keramaian seperti tempat perbelanjaan masyarakat di Kelurahan Waru kecamatan Waru guna memberikan teguran pertama dan terakhir kepada masyarakat yang tidak memakai masker.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Hadiri Acara Puncak HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44 Secara Virtual

“Jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial atau sangsi sosial lainnya”, ujar Kapolsek Waru.

Selain memberi teguran kepada masyarakat kegiatan ini juga mendata masyarakat yang melanggar protokol kesehatan covid 19.

“Dalam operasi ini kami memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, pungkas Kapolsek Waru.

BACA JUGA  Peringati HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman sebagai Wujud Sinergitas TNI-Polri, Polres Kutim Ikut Berpartisipasi dalam Aksi Donor Darah

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh pihak, baik itu penyelengara, peserta pemilihan, pemilih dan pihak terkait agar tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

“selalu gunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan hindari kerumunan. Mari kita wujudkan Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat” imbau Ade Yaya Suryana

SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.