Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Polres Bontang dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Taman Mangrove
Berita Media

Polres Bontang dan Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Taman Mangrove

humas1By humas124 October 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 10 23 at 10.31.49 AM
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – 30 Orang Petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Sebelum kegiatan dimulai terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan dipimpin Kasat Polair yang juga sebagai Perwira Pengendali (Padal) Operasi, Kamis (21/10/2020) malam.

Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan utamanya pemakaian Masker demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kasubbaghumas Polres Bontang mengatakan, bahwa para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sangsi dari mulai menghafal Pancasila dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

BACA JUGA  Tingkatkan Patroli Dialogis, Polres Bontang Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan

“Sasaran operasi antara lain ke Cafe dan Angkringan yang ada di Taman Mangrove Kelurahan Berbas Pantai Kec. Bontang Selatan Kota Bontang,” jelasnya.

Ada 4 orang warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut, mereka didata dan diberi hukuman menghafal Pancasila dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan.

“Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan,” lanjut Suyono.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Hadiri Vicon Vaksinasi Serentak Antara NU, Polri, dan Kemenag di Gedung BSCC Dome Balikpapan

Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu  

“Diantaranya memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh pihak, baik itu penyelengara, peserta pemilihan, pemilih dan pihak terkait agar tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA  Kapolda Hadiri Penutupan TMMD Ke-98 di Long Bagun Mahakam Ulu

“selalu gunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan hindari kerumunan. Mari kita wujudkan Pilkada 2020 yang aman, damai dan sehat” imbau Ade Yaya Suryana

SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.