Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Kutim Gelar Operasi Yustisi
Binkam

Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Kutim Gelar Operasi Yustisi

humas1By humas121 September 2020Updated:21 September 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 09 20 at 10.50.30 AM
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kutim – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab. Kutim kembali melaksanakan Operasi Yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Minggu (20/09/2020).

Operasi tersebut digelar oleh petugas gabungan dari Polres Kutim, Kodim 0909 Sangatta dan Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kutim.

Pada pelaksanaan operasi tersebut petugas gabungan dari kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan Penyisiran dan Penertiban di beberapa titik di Sangatta antara lain Pasar, Pertokoan, dan Tempat Keramaian masyarakat lainnya.

BACA JUGA  Dukung Ketahanan Pangan Ditengah Pandemi Covid-19, Polres Paser Budi Dayakan Ikan Lele

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan Operasi Yustisi ini merupakan penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker akan menerima sanksi teguran sampai tindakan tegas berupa hukuman fisik, hukuman sosial dan tindakan Kepolisian.

“Operasi yustisi akan terus dilaksanakan setiap hari mulai pagi, siang, sore dan malam hari sampai masyarakat benar-benar tertib dan disiplin terhadap Protokol Kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19,” tutur Ade Yaya Suryana

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Se-Kaltim Dalam Rangka Pilkada 2018

Polres Kutim mendukung langkah tegas Pemkab Kutim yang telah menerbitkan Perbup Nomor 32 tahun 2020 dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.