Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Operasi Yustisi, Tim Gabungan Terus Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Penajam
Binmas

Operasi Yustisi, Tim Gabungan Terus Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Penajam

humas1By humas121 September 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 09 21 at 10.47.26 AM
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Penajam – Jelang di terbitkanya Peraturan Bupati ( Perbub ), tim gabungan Polres Penajam Paser Utara bersama TNI, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) gencar lakukan razia masker, Senin (21/09/2020).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan, ” himbauan dan pembagian masker sudah, penegakan kedisiplinan juga rutin kami lakukan, namun masih banyak masyarakat yang belum mematuhi, “ujarnya

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Tinjau Pembangunan Sarpras Polda Kaltim di KM 13 Balikpapan

“Maka dari itu langkah selanjutnya kami melakukan razia gabungan sehari tiga kali, pagi, sore dan malam supaya masyarakat betul – betul patuh dan di siplin untuk selalu memakai masker, ” tutur Kombes Pol. Ade Yaya Suryana.

“Razia kami lakukan bukan cuma di jalan raya, tapi termasuk ke tempat – tempat perbelanjaan atau warung, semuanya wajib memakai masker, apalagi Peraturan Bupati ( Perbub ) soal pemakaian masker akan segera di terbitkan, sudah pasti nantinya bakal ada sanksi yang dikenakan bagi pelanggar Perbub tersebut, ” tegas Ade Yaya Suryana

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Polres Kukar Gelar Pertandingan Bulu Tangkis

Tak sampai disitu, Ade Yaya Suryana secara tegas menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten PPU.

“Mari bersama kita putus Rantai Penyebaran Covid-19 dengan selalu Menerapkan Protokol Kesehatan yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan” pungkasnya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.