Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Sinergitas 3 Pilar Kamtibmas, Beri Himbauan dan Pemasangan Spanduk Penerapan Perwali Kota Samarinda No. 43 tahun 2020
Binmas

Sinergitas 3 Pilar Kamtibmas, Beri Himbauan dan Pemasangan Spanduk Penerapan Perwali Kota Samarinda No. 43 tahun 2020

humas3 humas3By humas3 humas316 September 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
14 6
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Sinergitas 3 Pilar (Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Lurah Karang Mumus) melaksanakan kegiatan Himbauan dan pemasangan Spanduk Penerapan Perwali Kota Samarinda No. 43 tahun 2020.

Pemasangan Spanduk Perwali Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini dipasang di beberapa lokasi di wilayah kelurahan Karang Mumus yang dapat dengan mudah dilihat atau dibaca oleh masyarakat dengan tujuan agar warga disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan di kehidupan sehari- hari di masa adaptasi baru ini.

BACA JUGA  Kenaikan Isa Almasih, Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim Amankan Ibadah di Sejumlah Gereja

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Pada massa Pandemi Covid-19 ini, diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat mematuhi dan mengikuti himbauan yang petugas berikan dalam menjalani Adaptasi Kebiasaan Baru. Salah satunya dengan selalu menggunakan masker pada saat berada diluar rumah, rajin mencuci tangan sebelum atau sesudah beraktifitas menggunakan sabun di air yang mengalir , menjaga jarak di tempat keramaian dan Sebisa mungkin menghindari kerumunan massa.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Bontang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Rumah Kosong

Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan, di massa adaptasi baru ini kita semua menjalankan aktivitas seperti biasanya namun tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.”

Saat ini Personel Polsek Samarinda Kota tak henti-hentinya melakukan Sosialisasi melalui pemasangan Spanduk dan Stiker tentang menjalankan Aktifitas dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Melalui pemasangan Spanduk dan Stiker Himbauan ini diharapkan Warga Masyarakat Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Samarinda Kota semakin Paham dan dapat Menerapkannya dalam Kehidupan sehari-hari di masa Adaptasi Baru dengan mengikuti Protokol Kesehatan, Sehingga dapat menekan penyebaran virus Covid-19.” Ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

BACA JUGA  Wujudkan Kamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2020, Polres Kukar Gencar Laksanakan Patroli

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.