Poldakaltim.com, Bontang – Kasat Reskrim Polres Bontang didampingi Kasi Intel Kejari Bontang bersama seluruh Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kota Bontang mengikuti Video Conference (Vidcon) Rapat Koordinasi Pengawasan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Video Conference (Vicon) yang dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo ini juga diikuti seluruh Satgas PEN Provinsi, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia yang membahas tentang Anev Satgas PEN (Pemulihan Ekonomi Negara) ditengah Pandemi Covid-19, termasuk Satgas PEN Kota Bontang di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Lantai 2 Mako Polres Bontang.
Satgas PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) ini untuk mengawasi pendistribusian bantuan pemerintah kepada masyarakat agar tepat sasaran. Bantuan dari pemerintah ada beberapa diantaranya ada yang Pra Kerja melalui Dinas Sosial, bantuan terhadap Isolasi masyarakat yang Positif Corona melalui Dinas Kesehatan, dan kegiatan dalam rangka pemulihan Ekonomi lainnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Polri berkomitmen untuk mengawal program percepatan pemulihan ekonomi nasional ditengah Pandemi Covid-19 ini.
“Terkait tugas tersebut, Polri membentuk Satgas PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) untuk membantu pemerintah agar segera menemukan solusi untuk keluar dari segala permasalahan akibat pandemi Covid-19,†jelas Kombes Pol Ade Yaya.
“Satgas PEN dibentuk untuk memberikan asistensi dan akselerasi dalam mengawal pemulihan ekonomi nasional, kami akan Laksanakan asistensi bersifat solutif terhadap refocusing anggaran, tujuannya agar berjalan sesuai aturan dan pengguna anggaran tidak raguâ€, kata Kombes Pol Ade Yaya.
Kami juga menghimbau, agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan, menerapkan 3 M 1T (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun) sehingga penyebaran Covid-19 dapat di cegah, pesan Kabid Humas.
“Kami tidak mencari-cari kesalahan, bahkan Penegakan hukum adalah solusi paling akhir, namun kami akan bertindak tegas terhadap pelaku penyebaran berita hoax/isu yang mengganggu program pemulihan ekonomi nasional”, tegas Kabid Humas Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim