Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Upaya Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Ulu Sosialisasikan Protokol Kesehatan kepada Warga
Binmas

Upaya Cegah Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Samarinda Ulu Sosialisasikan Protokol Kesehatan kepada Warga

humas3 humas3By humas3 humas312 September 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
5 6
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, Bhabinkamtibmas Kel. Air Hitam terus Mensosialisasikan Perwali Kota Samarinda No.43 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Warung Makan Jl. Aw. Syahranie Kel. Air Hitam Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Kamis (10/9).

BACA JUGA  Dekatkan Diri dengan Warga, Polres PPU Gelar Program Jumat Curhat di Kelurahan Lawe'

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,  menyampaikan, Kegiatan rutin ini terus menerus dilakukan Polsek Samarinda Ulu memberikan Himbauan mengantisipasi Penyebaran Virus Covid -19 di Wilayah Hukum Samarinda Ulu.

Himbauan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kel. Air Hitam sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Memberikan Himbauan Protokol kesehatan serta Mensosialisasikan Perwali Kota Samarinda No.43 Tahun 2020 Tentang Pendisiplinan Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Samarinda dan terapkan 4M (Memakai Masker, Menjaga Jarak Minimal 1 Meter, Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumunan)., Ujarnya.

BACA JUGA  Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berbagi, Salurkan 140 Paket Beras kepada Warga Balikpapan Selatan

Kombes Pol Ade Yaya juga mengatakan giat ini rutin dilakukan personil Polsek Samarinda Ulu disamping Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman personil juga  mengimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.