Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Kurun Waktu Sebulan, Polres Bontang Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba
Bontang

Kurun Waktu Sebulan, Polres Bontang Berhasil Ungkap 7 Kasus Narkoba

humas3 humas3By humas3 humas310 September 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 09 09 at 17.20.54
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Bontang – Kepolisian Resor (Polres) Bontang berhasil mengungkap kasus Narkoba sebanyak 7 kasus selama Bulan Agustus 2020 dengan Jumlah Tersangka 8 orang. Ini terjadi kenaikan dari jumlah tersangka dimana pada bulan Juli 2020 sebanyak 7 kasus dengan 7 orang tersangka.

Seperti yang di sampaikan oleh Kepala satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Bontang AKP I. Gusti Ngurah Suarka, SH kepada media ini tadi pagi usai mengikuti Video Konfenece (Vidcon) dengan Kapolda Kaltim, Selasa (8/9/2020).

BACA JUGA  Personel Ops Nusantara Polda Kaltim Laksanakan Patroli di Lokasi Pembangunan IKN

“Pada bulan Agustus 2020 ini, Polres Bontang berhasil mengungkap 7 kasus yang rinciannya 5 kasus di Kota Bontang yang ditangani oleh Satreskoba dan 2 kasus oleh Polsek Marangkayu,” kata AKP Ngurah panggilan Kasat Reskoba.

Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Bontang AKP H. Suyono, dari 8 Tersangka 6 orang jenis kelamin laki-laki dan 2 orang jenis kelamin Perempuan yakni yang ditangani Polsek Marangkayu.

BACA JUGA  Kapolda Hadiri Penutupan TMMD Ke-98 di Long Bagun Mahakam Ulu

“Dari 7 kasus tersebut, Jumlah barang bukti (BB) yang berhasil diamankan antara lain Sabu-Sabu sebanyak 29,05 gram, Alat Penghisap (Bong) 2 buah, Timbangan Digital 2 buah dan 7 buah Handphone” terangnya.

Untuk menekan maraknya pengguna dan pengedar Narkoba pihaknya telah melakukan berbagai upaya antara lain sosialisasi baik kepada masyarakat dan sekolah-sekolah, juga melakukan koordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang terutama fungsi pencegahan, jelas Suyono.

BACA JUGA  Tim Mabes Polri Lakukan Asistensi dan Supervisi Ops Mantap Praja 2020 di Polresta Samarinda

Namun dalam hal ini AKP Suyono menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas kepada pengguna dan pengedar Narkoba, “kami tidak akan mentolerir terhadap peredaran Narkoba di Kota Bontang ini”, tegasnya.

“Kami berharap kepada semua orang tua untuk selalu memantau perkembangan putra putrinya sehingga tidak terjerumus kepada penyalah gunaan Narkoba,” harapnya.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.