Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Polsek Muara Kaman Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan
Binmas

Polsek Muara Kaman Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

humas3 humas3By humas3 humas330 August 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
8 13
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kukar – Polsek Muara Kaman berhasil membekuk GS (38) warga Desa Puan Cepak Kecamatan Muara Kaman, sebagai tersangka tindak pidana penggelapan dalam jabatan, Minggu (30-08-2020).

Hal tersebut bermula, ketika terduga selaku karyawan yang bertugas sebagai penanggung jawab gudang PT. SRH. telah melakukan penggelapan dengan cara mengambil barang-barang yang berada di dalam gudang.

BACA JUGA  Sederhana, Iptu Alfa Kusuma Hidayat Ajak Batalyon A Pelopor Gelar Halal-bihalal Bersama.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa barang yang diambil tersebut dititipkan kepada sopir mobil rental PT. SRH untuk diantarkan kerumah pribadi Pelaku yang berada di Samarinda.

Ditambahlannya dalam aksinya bisa tercium oleh Pimpinan PT. SRH pada hari Jum’at tanggal 21 Agustus 2020 yang mana saat dilakukan pengecekan gudang stok dan dimana stok yang seharusnya masih berada di gudang berdasarkan list serta sudah diterima gudang namun untuk fisik/ barangnya tidak ada.

BACA JUGA  Dampingi Para Wisatawan, Personil Polsek Marang Kayu Lakukan Pengamanan di Destinasi Wisata Pantai Biru Kersik

Atas kejadian tersebutlah PT. SRH mengalami kerugian sebesar Rp.40.000.000 sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Kaman.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.