Poldakaltim.com, BERAU- Dalam Perayaan Idul Adha 1441 H kali ini, Polres Berau melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 18 hewan kurban terdiri dari 16 ekor sapi dan 2 ekor kambing yang dilaksanakan di samping gedung Widargo dengan menerapkan protol kesehatan sesuai panduan kegiatan kurban dalam masa pandemi covid-19, Sabtu (1/8/2020).
Kegiatan pemotongan di dahului dengan pembukaan dan Doa oleh Ustad Mahya serta penyerahan hewan kurban oleh Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning W, SIK kepada ketua Tim penyembelihan H. Mahfud.
Dalam sambutannya Kapolres menjelaskan bahwa Tema yang diambil adalah “Idul Adha Menanamkan Nilai-Nilai Pengorbanan dan Keikhlasan Pengabdian Insan Bhayangkara Yang Bertaqwa”. Thema ini bermakna bahwa setiap anggota Polri harus selalu rela berkorban tanpa mengharapkan balasan, kerja tanpa pamrih. Jelasnya.
Kapolres menambahkan bahwa hewan kurban yang berhasil di kumpulkan merupakan sumbangsih dari keluarga besar Polres Berau dan mitra kita sebanyak 18 ekor yang terdiri dari 16 sapi dan 2 kambing.
Sebanyak 8 ekor sapi sudah kita serahkan pada tanggal 30 Juli yang lalu kepada Pondok Pesantren, Pengurus Masjid dan Warga yang membutuhkan. Jadi yang kita potong hari ini sebanyak 8 sapi dan 2 kambing, jelasnya.
Sapi dan Kambing yang kita potong hari ini akan kita bagikan kepada seluruh anggota Polres Berau, PHL Polres, Petugas Kebersihan Polres, Purnawirawan, Warakawuri, Masjid Almujahidin, Ponpes Al-Rahman, Tim Medis penanganan Covid dan warga lainnya yang membutuhkan, tambahnya.
Kami berharap dengan adanya pembagian hewan kurban ini nanti dapat bermanfaat bagi yang menerimanya, dan kepada seluruh panitia Idul Adha Polres Berau saya mengucapkan terimakasih banyak atas kerja kerasnya semoga Allah, Tuhan yang Maha Kuasa melimpahkan rahmatnNya kepada kita sekalian, pungkasnya.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protocol Kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.
“dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19†tutur Ade Yaya Suryana
Sumber: HUMAS POLDA KALTIM